Suara.com - Anggota tim hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW sempat mengajukan keberatan atas hadirnya mantan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
BW keberatan karena Eddy kembali masuk dalam penyidikan KPK atas kaus suap.
Baca Juga:
Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK
Keberatan BW itu berlanjut saat Eddy hendak menyampaikan paparan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran. BW memilih untuk meninggalkan ruang sidang atau walk out.
Setelah BW ke luar, Eddy menyampaikan pendapatnya dari mimbar.
Eddy menilai, apa yang disampaikan BW itu tidak utuh.
"Saya hanya ingin mengatakan secara cuma 30 detik, bahwa pemberitaan yang disampaikan BW itu tidak disampaikan secara utuh, pada saat itu Ali Fikri (jubir KPK) mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," kata Eddy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Kemudian, Eddy membandingkan dirinya dengan BW terkait status tersangka.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres: Tim Prabowo-Gibran Bawa 6 Ahli, Salah Satunya Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Eddy merasa dirinya sudah tidak lagi menjadi tersangka karena sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di PN Jaksel, dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud
Kemudian, ia membandingkan sikap BW ketika ditetapkan tersangka atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat di MK pada 2010.
"Jadi saya berbeda dengan saudara BW, ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challange tapi mengharapkan belas kasihan Jaksa Agung," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case
-
Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!
-
Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud
-
Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK
-
Sidang Sengketa Pilpres: Tim Prabowo-Gibran Bawa 6 Ahli, Salah Satunya Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024