Suara.com - Anggota tim hukum Anies-Cak Imin, Bambang Widjojanto atau BW sempat mengajukan keberatan atas hadirnya mantan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
BW keberatan karena Eddy kembali masuk dalam penyidikan KPK atas kaus suap.
Baca Juga:
Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK
Keberatan BW itu berlanjut saat Eddy hendak menyampaikan paparan sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran. BW memilih untuk meninggalkan ruang sidang atau walk out.
Setelah BW ke luar, Eddy menyampaikan pendapatnya dari mimbar.
Eddy menilai, apa yang disampaikan BW itu tidak utuh.
"Saya hanya ingin mengatakan secara cuma 30 detik, bahwa pemberitaan yang disampaikan BW itu tidak disampaikan secara utuh, pada saat itu Ali Fikri (jubir KPK) mengatakan akan menerbitkan sprindik umum dengan melihat perkembangan kasus," kata Eddy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Kemudian, Eddy membandingkan dirinya dengan BW terkait status tersangka.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres: Tim Prabowo-Gibran Bawa 6 Ahli, Salah Satunya Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Eddy merasa dirinya sudah tidak lagi menjadi tersangka karena sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Status saya sebagai tersangka sudah saya challenge di PN Jaksel, dan putusan tanggal 30 membatalkan status saya sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud
Kemudian, ia membandingkan sikap BW ketika ditetapkan tersangka atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat di MK pada 2010.
"Jadi saya berbeda dengan saudara BW, ketika ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak men-challange tapi mengharapkan belas kasihan Jaksa Agung," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Keabsahan Pasangan Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej: Close The Case
-
Eddy Hiariej Bicara di Sidang MK, Bambang Widjojanto Pilih Walk Out!
-
Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud
-
Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK
-
Sidang Sengketa Pilpres: Tim Prabowo-Gibran Bawa 6 Ahli, Salah Satunya Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Energi Mikrohidro Bisa Bikin Biaya Pertanian Lebih Efisien, Begini Caranya
-
Jateng Kejar Tuntas Sensus Ekonomi 2026, Wagub Minta Pendataan Dipercepat dalam Tiga Pekan
-
Telkom Akses Percepat Pemerataan Konektivitas Lewat Transformasi Operasional
-
Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan
-
Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya
-
Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934
-
Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku
-
Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman
-
5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source