"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Majelis juga menghadirkan lembaga penyelenggara pemilu yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Menurut dia, mengatakan pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
"Jadi ini semata mata untuk kepentingan para hakim. Bukan kita mengabulkan permintaan pemohon, jadi kami mengambil sikap tersendiri karena sikap jabatan. Yang nati mudah mudahan bisa didengar di hari Jumat," tuturnya
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka tidak di sediakan pertanyaan," tandas Suhartoyo.
Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Tak Ada Pejabat Publik Yang 100 Persen Netral: Itu Pasti Bohong
-
Seloroh Airlangga Ke Hakim MK: Saya Pastikan Tak Ada Bansos Yang Bungkusnya Warna Kuning
-
Menko PMK Muhadjir Effendy Beberkan Alasan Jokowi Sering Kunker Ke Jateng Jelang Pilpres 2024
-
Sri Mulyani Blak-blakan Penggunaan Anggaran Bansos Jelang Pilpres, Ada Yang Tak Beres?
-
Pernyataan Hakim MK Bikin Kubu Ganjar-Mahfud Mendadak Urungkan Niat Minta Jokowi Hadir di Sidang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024