Suara.com - Menko PMK, Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto secara kompak membeberkan sumber dana bantuan sosial (bansos) yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diterangkan Muhadjir dan Airlangga dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2024).
Awalnya, Muhadjir mengatakan sumber dana bansos yang dibagikan Jokowi berasal di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
“Jadi kami tidak akan mengeluarkan bantuan kecuali dari DTKS kalau itu bansos, kemudian di luar P3KE kalau itu beras. Sedangkan kalau yang dibagi oleh bapak presiden itu adalah merupakan di luar itu," ujar Muhadjir.'
Baca Juga:
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
Selain itu, Airlangga menjelaskan bahwa Jokowi memiliki postur anggaran sendiri yaitu dana bantuan presiden.
“Bantuan yang diberikan oleh Pak Presiden itu berasal dari dana bantuan presiden untuk masyarakat, jadi tentu ini menjelaskan penjelasan dari Pak Menko PMK,” kata Airlangga.
Pernyataan Menkeu Sri Mulyani
Baca Juga: Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pola realisasi belanja Kementerian Sosial selama 6 tahun terakhir tidak mengalami perubahan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
"Anggaran Perlinsos telah dianggarkan dalam APBN tahun 2024 sesuai pembahasan dan persetujuan DPR dan pola realisasinya tidak terdapat perbedaan dibandingkan 6 tahun sebelumnya," kata Sri di sidang sengketa Pilpres 2024.
Awalnya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa alokasi anggaran program perlindungan sosial (Perlinsos) dalam APBN 2024 sebesar Rp 496.8 triliun.
"(Perlinsos) dilaksanakan oleh berbagai kementerian/lembaga dan berasal dari badan anggaran atau bahan anggaran kementerian/lembaga maupun bagian anggaran bendahara umum negara serta transfer," ujar Sri.
Menurutnya, dana Rp 75,6 triliun merupakan anggaran Kemensos yang disalurkan melalui program bansos yaitu program keluarga harapan, kartu sembako, dan program bansos lainnya.
Baca Juga:
Berita Terkait
-
Bagi-bagi Bansos di Masa Kampanye Pilpres, Pesan Jokowi ke Jajaran Menteri Diusut Hakim MK
-
Lebaran di Jakarta, Jokowi Rencana Gelar Open House
-
Klaim 4 Menteri Jokowi Tepis Tuduhan Penggugat, Hotman Pede: Kubu 01 dan 03 Pulang Saja, Ngomong Pepesan Kosong Mulu Lu!
-
Hotman Paris Koar-koar di MK: Bansos Dipakai Jokowi Beli Suara Itu Pepesan Kosong!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard