Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari disebut melanggar etik penyelenggara pemilu dengan berupaya membangun hubungan romantis untuk nafsu pribadi.
Untuk itu, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mendampingi kliennya selaku korban untuk melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Kuasa Hukum LKBH FHUI Aristo Pangaribuan menjelaskan, tindakan asusila itu dilakukan Hasyim terhadap seorang perempuan yang menjadi panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
Baca Juga: Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN
“Ya, hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya,” kata Aristo di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).
Menurut dia, kasus ini serupa dengan perkara pelanggaran etik terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas yang saat itu membuat Hasyim menerima sanksi berupa peringatan keras terakhir.
“Kalau masih ingat sebelumnya kan perbuatan serupa Ketua KPU dengan Hasnaeni alias Wanita Emas. Nah, ini tipologi perbuatannya mirip-mirip,” ungkap Aristo.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya kali ini tidak ada keterakitannya dengan kepentingan politik praktis.
“Kalai pada Hasnaeni dia itu adalah ketua umum partai yang punya kepentingan, ini klien kami seorang perempuan petugas PPLN, dia tidak punya kepentingan apapun,” tutur Aristo.
“Dia merasa menjadi korban dari hubungan relasi kuasanya karena ini kan bosnya, Ketua KPU,” imbuh dia.
Berita Terkait
-
LKBH FH UI Bawa Barang Bukti Sensitif untuk Adukan Ketua KPU ke DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila
-
Jelang Putusan MK, Ketua KPU Hasyim Asyari Dilaporkan Kasus Dugaan Asusila ke Petugas PPLN
-
Ketua KPU Sebut Ahli dan Saksi 01 dan 03 Tidak Berkualitas
-
Usai Pakai Jilbab Emas, Mira Hayati Disentil Pamer Rambut Pirang: Ini Gimana Ceritanya
-
Terungkap Alasan Ketua KPU Tak Pernah Dipecat Meski Langgar Etik Berkali-kali
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024