Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, mengkritik kualitas ahli dan saksi yang dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Hasyim menyampaikan hal ini usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK pada Jumat (5/3/2024).
"Hakim-hakim, menurut pemahaman kami, tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dikatakan bahwa ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas," ujar Hasyim.
Rangkaian sidang mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk mendengarkan keterangan saksi maupun ahli, ditutup dengan mendengarkan keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/6).
Keempat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, yakni Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, kompak menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak terkait dengan Pemilu 2024.
Keterangan tersebut menjawab berbagai dugaan terkait politisasi bansos pada Pemilu 2024, khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang dilontarkan oleh para pemohon PHPU pilpres, baik calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Sementara itu, DKPP menegaskan pihaknya tidak pernah memberhentikan penyelenggara pemilu, meski telah memberikan sanksi peringatan keras berkali-kali, lantaran pihaknya fokus pada pelanggaran etik yang diadukan.
Dengan demikian, pada pemilu kali ini, derajat pelanggaran yang diadukan kepada DKPP serta bukti yang ditemukan oleh pihak yang mengadukan, belum cukup kuat untuk memberhentikan penyelenggara pemilu.
Adapun pemberian sanksi peringatan keras sempat beberapa kali diberikan DKPP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) yang dinilai melanggar etik.
Baca Juga: Dihina Tak Lebih Pintar dari Anjing, Gibran Ucap Makasih, Publik: Bro Lawan Dong!
Usai sidang PHPU rampung, MK mulai menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada Sabtu (6/4), yang akan menentukan putusan dari seluruh proses PHPU, termasuk penyampaian kesimpulan.
MK membuka tahapan penyampaian kesimpulan pada PHPU Pilpres 2024 hingga 16 April 2024, seiring dengan banyaknya dinamika yang berbeda dari pemilu sebelumnya.
Dalam RPH, delapan hakim konstitusi yang menangani sengketa Pilpres 2024 akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU tersebut.
Jubir MK Fajar Laksono menegaskan MK terus mengedepankan asas independensi dan imparsial, terutama dalam PHPU. Bagi MK, penyelesaian perkara PHPU menjadi momentum baik untuk memulihkan kepercayaan publik.
Independensi lembaga peradilan diartikan bahwa lembaga peradilan tidak boleh diintervensi oleh lembaga atau kepentingan apapun. Sementara peradilan dan hakim bersikap imparsial bermakna bahwa dalam memeriksa perkara, hakim tidak boleh memihak kepada salah satu pihak yang berperkara.
Komitmen MK jelas, berapapun perkara yang masuk, MK siap untuk menyelesaikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
-
Pidato Perpisahan Sri Mulyani: Hormati Ruang Privacy Kami!
Terkini
-
Ragukan Hasil Tes DNA Polri, Lisa Mariana Ngotot Minta Ulang di Singapura di RS Mount Elizabeth
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
-
Berakhir Pelarian Sopir Bank Jateng Gondol Rp10 Miliar, Kabur Seminggu Habiskan Rp300 Juta
-
Budi Arie Unfollow IG Presiden Prabowo Usai Dipecat dari Menteri Koperasi, 'Sesakit Itu kah?'
-
Lisa Mariana Mangkir Lagi! Pemeriksaan Kasus Ridwan Kamil Tertunda karena Alasan Ini
-
Ironi! Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor Nyaris Rp100 Juta Sebulan, 59 Ribu Anak Terancam Putus Sekolah
-
Duduk Perkara Mahasiswa RI Meninggal saat Dampingi Pejabat ke Austria, EO Diduga Tutupi Fakta
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Adik Ipar Purbaya Yudhi Sadewa Cerita Soal Dua Iparnya: Satu Mundur, Satu Jadi Menkeu
-
Akui Sri Mulyani Sosok Berintegritas, Mahfud MD Beber Penyebab Menkeu Diganti