8. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dan lain-lain
9.Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-UNAIR
10. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
11. Amicus Stefanus Hendriyanto
12. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
13. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
14. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
Selain yang di atas, amicus curiae setelah 16 April juga tetap diterima MK. Fajar memastikan pihaknya masih akan mencatat masukan-masukan lain untuk dilanjutkan ke proses pembahasan.
Meski sudah masuk pembahasan, Fajar mengatakan bahwa amicus curiae itu belum tentu menjadi pertimbangan MK. Menurutnya, yang terpenting surat tersebut sudah sampai pada hakim.
Baca Juga: Ketum PKB Belum Mau Bahas Pilkada 2024: Fokus ke MK Dulu
"Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting itu 14 (April) amicus curiae sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” kata Fajar.
Lalu, mengenai pengaruh amicus curiae terhadap putusan hakim, Fajar juga belum bisa memastikan apa-apa. Sebab, permohonannya di MK dalam perkara Pilpres ini belum pernah terjadi.
“Kalau soal pengaruh kita belum bisa ukur. Di MK ini minim pengalaman amicus curiae, apalagi di perkara perselisihan hasil Pilpres. Kita pernah terima, tapi di perkara pengujian undang-undang,” ungkap Fajar.
“Kalau ditanya seberapa besar pengaruhnya, kita tidak bisa mengukur karena itu keyakinannya hakim. Mau percaya, ikut, mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak,” lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Relawan Manut Prabowo, Tidak Turun ke Jalan Setelah Dengar Imbauan Ini
-
Ketum PKB Belum Mau Bahas Pilkada 2024: Fokus ke MK Dulu
-
Sebut Level Politik Turun kalau Jadi Cagub, FPI Yakin Anies Bisa Jadi Presiden jika Gugatan Dikabulkan MK
-
Imbau Tak Gampang Terpancing apalagi Reaktif, Prabowo Minta 96,2 Juta Pendukung Tak Demo Apapun, Termasuk di MK
-
Pengamat Politik UNS: Amicus Curiae Bentuk Keseriusan Megawati Hadapi Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024