Suara.com - Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai Pemilu 2024 sebagai pemilihan umum yang sangat mengkhawatirkan. Ia menyebut demokrasi di era sekarang memiliki kecenderungan yang juga sama mengkhawatirkannya.
Pernyataan itu disampaikan Siti dalam Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024 yang digelar oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah.
"Pengalaman enam kali pemilu era reformasi, sejak pemilu pertama kali tahun 1999 sampai 2024, Pemilu 2024 ini merupakan pemilu yang sangat amat mengkhawatirkan," ujar Siti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
Siti mengatakan, Pemilu 2024 menjadi sangat mengkhawatirkan lantaran penguasa melakukan cawe-cawe yang luar biasa. Hal itu, kata Siti, dapat membahayakan negara.
"Dan membahayakan NKRI, mengapa? Karena ada cawe-cawe yang luar biasa dari penguasa, melakukan intervensi politik ke semua stake holder terkait pemilu oleh penyelenggara, institusi penegak hukum, birokrasi sampai ke relawan," ucap Siti.
Siti menyampaikan cawe-cawe yang dilakukan oleh penguasa lebih buruk ketimbang cawe-cawe pada Pemilu 2019. Padahal, penguasa yang sedang menjabat saat ini tidak bisa dipilih kembali.
"Penguasa memang bukan incumben yang sedang mencalonkan diri, tapi justru cawe-cawe jauh luar biasa ketimbang incumben ketika mencalonkan dirinya tahun 2019," ujar Siti.
Situ juga menyinggung adanya upaya dari penguasa melakukam nepotisme untuk memenangkan anaknya dalam pemilu.
"Karena dalam konteks ini nepotisme lebih memberikan peran yang luar biasa kepada penguasa untuk memenangkan anaknya sendiri," tutur Siti.
Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim MK Diminta Tobat
"Ambisi penguasa yang seperti ini yang membuat pemilu berjalan distortif, targetnya satu putaran, pokok e menang. Yang penting berkuasa dan melanjutkan mimpi dirinya apa pun dilakukan sampai melakukan politisasi politisasi hampir di semuanya," lanjutnya.
Sebagai informasi, sidang tersebut dihadiri secara langsung oleh mantan Ketua KPU RI Ramlan Surbakti, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Pemerhati Kebhinekaan Sukidi, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.
Hadir pula Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Eks Ketua KPK Busyo Muqoddas, dan Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid secara daring.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek