Suara.com - Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hinca Pandjaitan angkat bicara mengenai prediksi Prabowo bakal dilantik dan Gibran didiskualifikasi setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikemukakan Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana. Ia menilai apa yang disampaikan Denny terlalu liar.
Ia meyakini keputusan MK atas sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) akan tetap mengesahkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Ya kalau dari TKN tetap tidak bisa suuzan (buruk sangka) lah (Prabowo-Gibran menang Pilpres). Kami tidak bisa membaca di balik itu. Kami ikuti saja, kita ikuti saja, apa yang akan diputuskan MK. Tentu kami tidak ingin berspekulasi tentang itu,” ujar Hinca di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).
Baca Juga:
Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?
Apalagi, keterangan yang disampaikan pihak penggugat disebutnya tak bisa membantah hasil Pilpres 2024. Sebab, mereka tak mempersoalkan perolehan suara saat pencoblosan.
“Ini kan sengketa yang dilaporkan itu adalah sengketa PHPU. Perhitungan hasil pemilu. After, pasca pemilu, setelah pemilu, yang dihitung tentu,” kata dia.
“Berapa suaramu sehingga kau menang, berapa suaramu sehingga kau kalah. Aku kalah ini karena suaramu diambil disana, maka aku membuktikan itu. Nah itu substansi pada sengketa MK ini. Nah kami yakini, semuanya berada pada koridor itu,” imbuhnya.
Baca Juga: Putusan Sengketa Pilpres Besok, Sederet Guru Besar Kirim 6 Poin Ini ke MK, Isinya Mencengangkan!
Sementara, Tim Hukum TKN Prabowo - Gibran, Fahri Bachmid mengaku tak kaget dengan prediksi yang disampaikan Denny. Namun, ia tetap menghargai pernyataan Denny itu sebagai sebuah opini.
“Jadi Prof Denny kan bukan kali ini saja, menyampaikan analisis yang sifatnya prediktabel. Beliau kan sudah sering juga dalam perkara-perkara yang kontroversial, suka menyampaikan prediksi-prediksi,” pungkas Fahri.
'Bocoran' Denny Indrayana
Diberitakan sebelumnya, sepekan sebelum pembacaan putusan terkait sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Denny Indrayana memberikan bocoran.
Diketahui Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan agenda pemeriksaan terkait sidang gugatan sengketa Pilpres 2024. MK memastikan tak akan ada agenda persidangan hingga pembacaan putusan yang dijadwalkan diberikan pada Senin (22/4/2024).
Sepekan sebelum pembacaan putusan sengketa Pilpres, Denny Indrayana memberikan bocoran putusan MK soal pilpres 2024. Hal itu seperti yang dibagikannya melalui akun Twitter pribadinya.
Tag
Berita Terkait
-
Pede Putusan MK Bakal Menangkan Prabowo-Gibran, Kubu 02 Minta Semua Pihak Tak Lagi Protes: Harus Lapang Dada!
-
Klaim Rakyat Indonesia Adem Ayem Jelang Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran: Semoga Tak Ada yang Menggelisahkan
-
Dalih Tak Wajib, Prabowo Cuma Utus Pengacara ke Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Besok?
-
Siap Hadir Bareng Anies di Sidang Gugatan Pipres di MK Besok, Cak Imin Ngaku Pasrah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024