Kotak Suara / Pilpres
Senin, 22 April 2024 | 13:40 WIB
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) saat hadir di ruang sidang untuk mengikuti sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.

Load More