Suara.com - Anggota Majelis Hakim Konstitusi Saldi Isra mengakui sulit untuk menilai tindakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada sebelum dan selama tahapan pemilu.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan dissenting opinion atau pendapat berbeda usai Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selaku pemohon.
“Dalam konteks penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024, program pemerintah tidak sepenuhnya dapat dilekatkan dengan aspek teoritis dalam konsep political budget cycle. Sebab, tidak terdapat petahana dalam pemilihan presiden dan wakil presiden. Presiden yang saat ini memegang jabatan, tidak menjadi peserta dalam pemilu,” kata Saldi di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Namun, dia mengakui Presiden Joko Widodo sebagai individu juga memiliki hak konstitusional untuk memberikan dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Meski begitu, Saldi menegasan dukungan tersebut seharusnya dilakukan Jokowi dalam kapasitasnya sebagai pribadi, bukan presiden yang masih harus menyelesaikan tugas dan program-program pemerintahannya.
“Pada titik inilah yang kemudian menjadi sulit untuk menilai tindakan seorang presiden sebelum dan selama penyelenggaraan pemilu. Dalam hal ini, orang yang memegang jabatan tertinggi di jajaran pemerintahan tersebut dapat saja berdalih bahwa percepatan program yang dilakukannya adalah dalam rangka menyelesaikan program pemerintahan yang akan habis masa jabatannya,” tutur Saldi.
“Namun, program dimaksud pun dapat digunakannya sebagai kamuflase dan dimanfaatkan sekaligus sebagai peranti dalam memberi dukungan atas pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden,” katanya.
Sekadar informasi, majelis hakim konstitusi membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar hari ini, Senin (22/4/2024).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang MK, Jakarta Pusat.
Baca Juga: MK Bukan Keranjang Sampah, Arief Poyuono: Gugatan 01 dan 03 Sampah Semua
Diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
Terkini
-
Sudah Kalah Bikin Malu, Momen Leandro Paredes Cekik Gavi usai Argentina Takluk dari Spanyol
-
Ngeblong di Perlintasan KA Kokrosono Semarang, Motor Tabrak Kereta Api, 1 Siswa SD Tewas
-
Lonjakan Harga Minyak Dunia Membawa Tekanan Baru saat Perang di Selat Hormuz Makin Panas
-
Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?
-
Daftar Hadiah Juara Piala Dunia 1982-2026: Dulu Cuma Jutaan, Sekarang Triliunan
-
Sunscreen Wardah SPF 35 yang Bagus Apa? Ini 2 Pilihan dengan Review Positif dari Pengguna
-
Wali Murid Little Aresha Yogyakarta Geram 3 Orang Belum Diperiksa, 3 Lainnya Melenggang Bebas
-
Mau Wisuda Kekinian tapi Tetap Hemat? Ini 6 Tips yang Bisa Dicoba
-
7 Walking Shoes Lokal Tanpa Tali Mulai Rp100 Ribuan, Nyaman dan Praktis untuk Jalan Jauh
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri Sore Ini, Evaluasi Besar Program Pemerintah Dimulai