Suara.com - Calon Wakil Presiden atau Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengaku puas meski Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang ajukan kubunya. Sebab, menurut lewat gugatan yang ajukan tersebut tim hukum Ganjar-Mahfud telah berhasil menjadi sidang MK sebagai panggung teater untuk memperdebatkan hukum secara bermutu.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan ketika Majelis Hakim MK menyatakan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024, dirinya bersama Calon Presiden atau Capers pendampingnya, Ganjar Pranowo secara sportif menyatakan menerima putusan tersebut.
Baca Juga:
Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres
"Kita sudah berhasil menjadikan sidang MK itu sebagai panggung teater perdebatan hukum yang bernegara dan bermutu di tingkat dunia. Itu sebabnya begitu diputus, kita katakan kita terima," kata Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).
Tak hanya menerima, Mahfud juga turut mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 terpilih.
"Itu pernyataan yang paling penting dari kami. Kami menerima keputusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan mari kita jaga negara ini dengan sebaiknya," katanya.
Baca Juga:
Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02
Baca Juga: Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres
Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
Bersejarah
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti adanya tiga perbedaan pendapat hakim atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini. Menurutnya hal tersebut merupakan sejarah dalam perkembangan hukum di Indonesia.
Mantan Ketua MK tersebut mengungkap selama empat kali Pilpres yang telah digelar sebelumnya di Indonesia Majelis Hakim MK tidak pernah memberikan pendapat berbeda.
"Ini menarik, sepanjang sejarah MK, kalau menyangkut Pemilu, itu tidak pernah ada dissenting opinion," ungkapnya Mahfud.
Menurut Mahfud, biasanya hakim dalam memutuskan sesuatu yang berkaitan dengan jabatan seseorang hakim MK selalu menghindari perbedaan pendapat atau dissenting opinion.
"Anda lihat saja, Pemilu 2004, 2009, 2014, 2019, tidak pernah ada dissenting opinion. Semua hakim suaranya satu. Kalau ada yang tidak setuju tuh dikompakkan dulu. Tapi ini rupanya nggak bisa disatukan sehingga terpaksa dissenting opinion," bebernya.
"Tidak apa-apa menjadi sejarah di dalam perkembangan hukum kita. Menurut saya ya hakimnya semuanya baik-baik lah. Delapan Hakim yang memutus ini Insyaallah baik-baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Sepanjang Sejarah Baru Kali Ini Ada Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres
-
Lama Curigai Hakim MK Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih, Hotman Paris: Selalu Merugikan 02
-
Usai Putusan MK, Prabowo Ternyata Kebelet Segera Dilantik jadi Presiden, Ini Alasannya!
-
Curiga Jokowi Intervensi MK, Din Syamsuddin Blak-blakan Cerita saat Telepon Hakim Arief Hidayat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024