Kotak Suara / Pilpres
Senin, 22 April 2024 | 18:49 WIB
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)

Dari hasil putusan itu, MK tetap memberlakukan keputusan KPU RI yang telah menetapkan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sebagai pemenang di Pilpres 2024.

Load More