Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tak menghiraukan adanya rencana lanjutan untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan hasil Pemilu sudah menjadi upaya terakhir.
Upaya lanjutan yang masih berwacana yakni gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengguliran hak angket di DPR RI.
Zulhas menyebut, seharusnya semua pihak sudah bisa menerima hasil Pemilu setelah MK memberikan keputusan.
"Saya kira Pilpres puncaknya itu di MK. Jadi kalau MK sudah memutuskan besok ditetapkan KPU proses politik selesai. Gak akan ada lagi. Semua pihak sudah menerima. Final. Selesai," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang bersebrangan dalam Pilpres 2024 agar segera kembali bersatu demi kepentingan bersama.
"Pilpres sudah selesai. Final. Saatnya bareng-bareng bersatu untuk jemput masa depan lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhas belum mau bicara banyak soal jatah kursi menteri pada kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Ia menyebut hal ini baru akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Zulhas mengatakan, partai-partai Koalisi Indonesia Maju belum melakukan pembahasan mengenai kursi menteri. Apalagi, baru saja Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin kemarin.
"Tentu setelah (sengketa Pemilu) di MK, Capres Wapres terpilih akan ditetapkan KPU besok. Nah, memang sebelum putusan mk dan penetapan kpu kami koalisi belum membicarakan hal-hal strategis," tuturnya.
Baca Juga: Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
Ia juga menyebut nantinya akan ada agenda pembahasan mengenai kursi menteri oleh pimpinan partai anggota koalisi. Tak hanya itu, mereka juga bakal membahas kemungkinan menambah anggota koalisi.
"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru rencana ada pembicaraan ada pertemuan. Kalau masih proses masih ngomong macem-macem gak elok makanya," jelasnya.
Namun, Zulhas tak mau memberitahu kapan pembahasan akan dilaksanakan tepatnya. Ia juga enggan membocorkan partai-partai mana saja yang mungkin bergabung dengan koalisi nantinya.
"Pak Prabowo taat asas dan aturan. Tunggu proses panjang ini selesai dulu. Nanti kita atunggu agenda berikutnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya