Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tak menghiraukan adanya rencana lanjutan untuk menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Ia menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengesahkan hasil Pemilu sudah menjadi upaya terakhir.
Upaya lanjutan yang masih berwacana yakni gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengguliran hak angket di DPR RI.
Zulhas menyebut, seharusnya semua pihak sudah bisa menerima hasil Pemilu setelah MK memberikan keputusan.
"Saya kira Pilpres puncaknya itu di MK. Jadi kalau MK sudah memutuskan besok ditetapkan KPU proses politik selesai. Gak akan ada lagi. Semua pihak sudah menerima. Final. Selesai," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak yang bersebrangan dalam Pilpres 2024 agar segera kembali bersatu demi kepentingan bersama.
"Pilpres sudah selesai. Final. Saatnya bareng-bareng bersatu untuk jemput masa depan lebih baik," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhas belum mau bicara banyak soal jatah kursi menteri pada kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Ia menyebut hal ini baru akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Zulhas mengatakan, partai-partai Koalisi Indonesia Maju belum melakukan pembahasan mengenai kursi menteri. Apalagi, baru saja Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin kemarin.
"Tentu setelah (sengketa Pemilu) di MK, Capres Wapres terpilih akan ditetapkan KPU besok. Nah, memang sebelum putusan mk dan penetapan kpu kami koalisi belum membicarakan hal-hal strategis," tuturnya.
Baca Juga: Zulhas Belum Mau Bicarakan Kursi Menteri: Tunggu KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
Ia juga menyebut nantinya akan ada agenda pembahasan mengenai kursi menteri oleh pimpinan partai anggota koalisi. Tak hanya itu, mereka juga bakal membahas kemungkinan menambah anggota koalisi.
"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru rencana ada pembicaraan ada pertemuan. Kalau masih proses masih ngomong macem-macem gak elok makanya," jelasnya.
Namun, Zulhas tak mau memberitahu kapan pembahasan akan dilaksanakan tepatnya. Ia juga enggan membocorkan partai-partai mana saja yang mungkin bergabung dengan koalisi nantinya.
"Pak Prabowo taat asas dan aturan. Tunggu proses panjang ini selesai dulu. Nanti kita atunggu agenda berikutnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024