Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, belum mau bicara banyak soal jatah kursi menteri pada kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.
Ia menyebut hal tersebut baru akan dibahas setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Baca Juga:
Respons Jokowi Soal Putusan MK: Tuduhan Kecurangan, Ketidaknetralan Pemerintah Tak Terbukti
Zulhas mengatakan, partai-partai Koalisi Indonesia Maju belum melakukan pembahasan mengenai kursi menteri.
Apalagi, baru saja Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin kemarin.
"Tentu setelah (sengketa Pemilu) di MK, capres, cawapres terpilih akan ditetapkan KPU besok. Nah, memang sebelum putusan MK dan penetapan KPU kami koalisi belum membicarakan hal-hal strategis," ujar Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024).
Zulhas menyebut nantinya akan ada agenda pembahasan mengenai kursi menteri oleh pimpinan partai anggota koalisi. Tak hanya itu, mereka juga bakal membahas kemungkinan menambah anggota koalisi.
"Setelah ini MK dan penetapan KPU baru rencana ada pembicaraan ada pertemuan. Kalau masih proses masih ngomong macem-macem gak elok makanya," jelasnya.
Baca Juga: Respons Putusan MK, Ngabalin Tegaskan Bansos Jokowi Bukan untuk Pengaruhi Pemilih Pilpres 2024
Baca Juga:
Padahal Ada PDIP, PKS Masih Merasa Kesepian Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 di DPR
Kendati demikian, Zulhas tak mau memberitahu kapan pembahasan akan dilaksanakan tepatnya. Ia juga enggan membocorkan partai-partai mana saja yang mungkin bergabung dengan koalisi nantinya.
"Pak Prabowo taat asas dan aturan. Tunggu proses panjang ini selesai dulu. Nanti kita tunggu agenda berikutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPU Undang Semua Paslon Saat Penetapan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wapres Terpilih
-
Jokowi dan Gibran 'Dibuang' PDI Perjuangan, Zulhas: Rumahnya di PAN
-
Posisi Ideal PDIP dan NasDem Usai Keok di Pilpres 2024, Mesti Gabung Prabowo-Gibran?
-
Kekuatan Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran, Bangga Menang Sengketa Pilpres di MK
-
Respons Putusan MK, Ngabalin Tegaskan Bansos Jokowi Bukan untuk Pengaruhi Pemilih Pilpres 2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024