Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta dipastikan tak memiliki kandidat Calon Gubernur (Cagub) dari partai tunggal. Kandjdat Cagub dipastikan diusung oleh sejumlah partai yang tergabung dalam koalisi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan, untuk bisa mengusung Cagub perlu minimal 22 kursi anggota DPRD. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.
“Syarat pencalonan minimal 20 persen kursi di DPRD Provinsi atau memperoleh minimal 25 persen suara sah,” ujar Dody kepada wartawan, Senin (29/4/2024).
Selain berdasarkan jumlah kursi, parpol bisa mengusung kandidat Cagub jika memiliki suara di atas 25 persen.
“Atau 25 persen suara sah dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” ucap Dody.
“Ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” sambungnya.
Berdasarkan aturan ini, maka dipastikan tak ada partai tunggal pengusung Cagub untuk Pilkada DKI 2024. Sebab, tak ada parpol yang memenuhi syarat dan ketentuan itu.
Berdasarkan simulasi penghitungan menggunakan metode sainte lague melalui hasil rekapitulasi KPU untuk Pileg DPRD DKI, PKS selaku partai pemilik suara tertinggi dengan 1.012.028 suara diperkirakan hanya akan memperoleh 18 kursi untuk periode 2024-2029.
Kemudian PDI-P yang berada di posisi kedua dengan perolehan 850.174 suara, diprediksi memperoleh 15 kursi. Gerindra yang berada di posisi ketiga dengan perolehan 728.297 suara, diperkirakan mengantongi 14 kursi.
Baca Juga: Rocky Gerung Edit Niat Politik Anies: Jangan Mencari Panggung Lama!
Berikut adalah perhitugan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
- Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
- Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
- Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
- Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi)
Tahapan Pilkada
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Nantinya, hari pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina mengatakan, tahapan Pilkada Jakarta 2024 dimulai dari persiapan, pencalonan hingga penyelenggaraan.
Untuk tahapan persiapan telah dimulai pada 26 Januari 2024 yang meliputi tahapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggraraan, pembentukan PKK, PPS, KPPS hingga pemutakhiran data pemilih.
"Untuk pembentukan PKK, PPS dan KPPS akan dimulai pada 17 April 2024 atau setelah libur Idul Fitri," ujar Nelvia dalam sosialisasi tahapan Pilkada Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Berita Terkait
-
Geram! DPRD DKI Ngamuk Ambulans Jenazah Pemprov Patok Retribusi Rp350 Ribu: Gila! Beli Kain Kafan Saja Sulit
-
Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo-Gibran, Mardani Tegaskan Proposal PKS dan Anies Beda
-
Rocky Gerung Edit Niat Politik Anies: Jangan Mencari Panggung Lama!
-
Diharapkan Oposisi, PDIP-PKS Jangan Tergoda Gabung Koalisi Gemuk Prabowo: Kalau Semua Masuk, Wassalam!
-
Anies Baswedan Singgung Konsistensi Sebagai Oposisi di Depan Surya Paloh, Netizen: Apa Ngga Deg-degan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024