Kotak Suara / Pilpres
Kamis, 02 Mei 2024 | 09:13 WIB
Ilustrasi jalannya persidangan di PTUN Jakarta, Rabu (3/5/2023). (Suara.com/Dea)

"Dan dalam istilah hukumnya biasa disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa. Dan kami tadi juga sudah menyampaikan di hadapan ketua yang memimpin proses dismissal kami sudah menyampaikan bahwa ini berbeda dengan rezim hukum pemilu, ini rezim hukum administrasi pemerintahan," kata Dave.

Load More