Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sudah diperbaiki untuk digunakan pada Pilkada 2024.
Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, penggunaan Sirekap sebagai implementasi prinsip jujur dan terbuka dalam pelaksanaan pilkada.
“KPU berkewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta Pilkada untuk publik mulai dari tingkat TPS sampai tingkat KPU/KIP Kab/Kota dan KPU Provinsi/KIP Aceh,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga:
Kerap 'Salah Baca' Jumlah Suara, Sirekap KPU Diduga Pakai OCR Gratisan
Namun, dia mengatakan, perbaikan pada Sirekap dilakukan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi perihal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilres 2024.
“KPU berkomitmen untuk memperbaiki atau meningkat kualitas sistem komputasi Sirekap sebagaimana menjadi pertimbangan hukum dalam dua Putusan MK atas PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres yang dibacakan pada 22 April 2024 lalu,” tutur Idham.
“Ke depan Sirekap dirancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih atau jelas atas perolehan suara peserta Pilkada tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi di Pemilu Serentak 2024 lalu,” tandas dia.
Baca Juga:
Baca Juga: Kursi PKS Belum Cukup, Dipastikan Tak Ada Partai Tunggal Pengusung Cagub di Pilkada Jakarta 2024
Rekapitulasi Pemilu Telah Selesai, Sekjen PDIP Sebut Data di Sirekap Masih Berubah-Ubah, Ada Apa?
Sebelumnya, KPU mengakui akan kembali menggunakan Sirekap pada gelaran Pilkada 2024.
Demi keterbukaan kepada publik, Idham mengatakan KPU wajib mempublikasi hasil perolehan suara mulai dari tingkat terbawah yakni TPS.
“Kami sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban untuk terbuka. Karena terbuka merupakan salah satu prinsip dari penyelenggaraan pemilihan atau Pilkada,” kata Idham, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga:
Misteri Sirekap KPU, Data Pemilu 2024 Mengalir dari Hangzhou ke Virginia AS
Terlebih, Idham melanjutkan MK sempat memberikan saran perbaikan terhadap teknologi pada Sirekap yang menjadi rujukan bagi KPU.
“Tentunya apa yang menjadi pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan yang kemarin dibacakan,” ucap Idham
“Itu menjadi rujukan kami dala evaluasi dan perbaikan terhadap Srekap yang akan digunakan dalam Pilkada pada 27 November 2024 nanti,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Usai Keok di MK, Kubu PDIP Ngarep Gugatan Dikabulkan PTUN: Prabowo Bisa Gagal Dilantik Presiden!
-
Presiden PKS Akui Walkot Depok Mohammad Idris Masuk Bursa Pilkada Jabar
-
Keok di Pilpres, Anies Blak-blakan soal Kans Maju Pilkada Jakarta: Tunggu Cak Imin Istikharah
-
Sepakat Kerja Sama di Plkada 2024, PPP dan PKB Langsung Cari Kader Terbaik
-
PPP dan PKB Sepakat Kerja Sama di Pilkada 2024, Langsung Cari Kader Terbaik
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pemprov NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari
-
Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah
-
6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!