Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencegah kebocoran data pemilih Pilkada 2024 secara serius.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menyerahkan lebih dari 207 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada lembaga penyelenggara pemilu tersen.
"Sistem keamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (identitas penduduk yang ada dalam DP4)," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa KPU harus benar-benar mencegah terjadinya kebocoran, sebab DP4 yang terdiri dari identitas lengkap 207 juta lebih penduduk yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sejumlah komponen data tersebt masuk kategori identitas pribadi yang harus dilindungi. Terlebih, UU Pelindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.
"UU Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku efektif Oktober 2024. Dan ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," ujar Tito.
Potensi Kebocoran
Lebih lanjut, Tito mewanti-wanti potensi kebocoran setelah KPU menyerahkan data pemilih kepada partai politik peserta Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, dia meminta KPU untuk menyiapkan sistem keamanan yang mumpuni.
"Jadi mohon, sama-sama kita jaga. Apalagi nanti kalau sudah data ini diserahkan kepada teman-teman partai politik. Jadi, fitur-fitur yang harus dilindungi tentunya, itu yang dapat kita lindungi," ucap mantan Kapolri itu.
Baca Juga: Beredar Kabar Pilkada Bakal Digelar Lebih Cepat, Mendagri: Saya Kira Belum Ada Revisi
Menurut dia, KPU juga akan mendapatkan dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri dalam menyiapkan sistem keamanan data pemilih Pilkada 2024.
Tito juga memastikan pihaknya akan memberikan dukungan untuk menyiapkan sistem keamanan KPU.
Sekadar informasi, Mendagri Tito menyerahkan data lengkap 207.110.768 warga negara yang masuk kategori DP4 kepada KPU RI.
Angka tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Kebakaran Hebat Landa TPA Putri Cempo Solo
-
Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung
-
Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah
-
Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi
-
KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor
-
Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya
-
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
-
MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia