Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencegah kebocoran data pemilih Pilkada 2024 secara serius.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menyerahkan lebih dari 207 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada lembaga penyelenggara pemilu tersen.
"Sistem keamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (identitas penduduk yang ada dalam DP4)," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa KPU harus benar-benar mencegah terjadinya kebocoran, sebab DP4 yang terdiri dari identitas lengkap 207 juta lebih penduduk yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sejumlah komponen data tersebt masuk kategori identitas pribadi yang harus dilindungi. Terlebih, UU Pelindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.
"UU Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku efektif Oktober 2024. Dan ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," ujar Tito.
Potensi Kebocoran
Lebih lanjut, Tito mewanti-wanti potensi kebocoran setelah KPU menyerahkan data pemilih kepada partai politik peserta Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, dia meminta KPU untuk menyiapkan sistem keamanan yang mumpuni.
"Jadi mohon, sama-sama kita jaga. Apalagi nanti kalau sudah data ini diserahkan kepada teman-teman partai politik. Jadi, fitur-fitur yang harus dilindungi tentunya, itu yang dapat kita lindungi," ucap mantan Kapolri itu.
Baca Juga: Beredar Kabar Pilkada Bakal Digelar Lebih Cepat, Mendagri: Saya Kira Belum Ada Revisi
Menurut dia, KPU juga akan mendapatkan dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri dalam menyiapkan sistem keamanan data pemilih Pilkada 2024.
Tito juga memastikan pihaknya akan memberikan dukungan untuk menyiapkan sistem keamanan KPU.
Sekadar informasi, Mendagri Tito menyerahkan data lengkap 207.110.768 warga negara yang masuk kategori DP4 kepada KPU RI.
Angka tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024