Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencegah kebocoran data pemilih Pilkada 2024 secara serius.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menyerahkan lebih dari 207 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada lembaga penyelenggara pemilu tersen.
"Sistem keamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (identitas penduduk yang ada dalam DP4)," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa KPU harus benar-benar mencegah terjadinya kebocoran, sebab DP4 yang terdiri dari identitas lengkap 207 juta lebih penduduk yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sejumlah komponen data tersebt masuk kategori identitas pribadi yang harus dilindungi. Terlebih, UU Pelindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.
"UU Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku efektif Oktober 2024. Dan ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," ujar Tito.
Potensi Kebocoran
Lebih lanjut, Tito mewanti-wanti potensi kebocoran setelah KPU menyerahkan data pemilih kepada partai politik peserta Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, dia meminta KPU untuk menyiapkan sistem keamanan yang mumpuni.
"Jadi mohon, sama-sama kita jaga. Apalagi nanti kalau sudah data ini diserahkan kepada teman-teman partai politik. Jadi, fitur-fitur yang harus dilindungi tentunya, itu yang dapat kita lindungi," ucap mantan Kapolri itu.
Baca Juga: Beredar Kabar Pilkada Bakal Digelar Lebih Cepat, Mendagri: Saya Kira Belum Ada Revisi
Menurut dia, KPU juga akan mendapatkan dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri dalam menyiapkan sistem keamanan data pemilih Pilkada 2024.
Tito juga memastikan pihaknya akan memberikan dukungan untuk menyiapkan sistem keamanan KPU.
Sekadar informasi, Mendagri Tito menyerahkan data lengkap 207.110.768 warga negara yang masuk kategori DP4 kepada KPU RI.
Angka tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024