Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencegah kebocoran data pemilih Pilkada 2024 secara serius.
Pernyataan itu disampaikan Tito usai menyerahkan lebih dari 207 juta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada Serentak 2024 kepada lembaga penyelenggara pemilu tersen.
"Sistem keamanan untuk cyber security terutama, tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga (identitas penduduk yang ada dalam DP4)," kata Tito di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Dia menjelaskan bahwa KPU harus benar-benar mencegah terjadinya kebocoran, sebab DP4 yang terdiri dari identitas lengkap 207 juta lebih penduduk yang dikelola Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Sejumlah komponen data tersebt masuk kategori identitas pribadi yang harus dilindungi. Terlebih, UU Pelindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku pada 17 Oktober 2024.
"UU Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku efektif Oktober 2024. Dan ada risiko hukum kalau terjadi kebocoran," ujar Tito.
Potensi Kebocoran
Lebih lanjut, Tito mewanti-wanti potensi kebocoran setelah KPU menyerahkan data pemilih kepada partai politik peserta Pilkada Serentak 2024. Untuk itu, dia meminta KPU untuk menyiapkan sistem keamanan yang mumpuni.
"Jadi mohon, sama-sama kita jaga. Apalagi nanti kalau sudah data ini diserahkan kepada teman-teman partai politik. Jadi, fitur-fitur yang harus dilindungi tentunya, itu yang dapat kita lindungi," ucap mantan Kapolri itu.
Baca Juga: Beredar Kabar Pilkada Bakal Digelar Lebih Cepat, Mendagri: Saya Kira Belum Ada Revisi
Menurut dia, KPU juga akan mendapatkan dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri dalam menyiapkan sistem keamanan data pemilih Pilkada 2024.
Tito juga memastikan pihaknya akan memberikan dukungan untuk menyiapkan sistem keamanan KPU.
Sekadar informasi, Mendagri Tito menyerahkan data lengkap 207.110.768 warga negara yang masuk kategori DP4 kepada KPU RI.
Angka tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan. KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset
-
BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai
-
Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak
-
Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%
-
Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu
-
Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia
-
38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas