Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil mengingatkan agar PDI Perjuangan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal sengketa Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Cheryl Tanzil menanggapi sikap PDIP yang masih mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, seiring MK membacakan putusan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian menetapkan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Menurut Cheryl, upaya yang tengah dilakukan PDIP tersebut menandakan frustasi.
Baca Juga: Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik
"Itu usaha dari pihak yang frustrasi. Harusnya kita menghormati putusan MK," kata Cheryl kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).
Sebelumnya kubu Prabowo-Gibran sudah menegaskan putusan MK sudah final. Terlebih Komisi Pemilihan Umum sudah menetapkan presiden dan wapres terpilih.
Hal itu ditegaskan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR, Saleh Partaonan Daulay menanggapi upaya hukum PDI Perjuangan melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
"Menurut saya, putusan MK itu sudah final dan mengikat. MK adalah lembaga yang ditetapkan untuk mengadili persilihan hasil pemilu. Semua prosesnya telah selesai," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Saleh justru menyinggung bahwa sudah banyak dari pigak rival-rival Prabowo yang justru sudah menyampaikan selamat dan legawa atas hasil Pilpres 2024.
"Hasilnya sudah ditetapkan. Banyak pihak dari kubu 01 dan 03 yang sudah legowo. Bahkan, mereka pun sudah mengucapkan selamat," kata Saleh.
Sementara itu terkait gugatan di PTUN, Saleh memandang keputusan PTUN nantinya tidak memiliki pengaruh.
"Menurut saya, apa pun keputusan PTUN itu, tidak akan berpengaruh lagi. Yang diadili di PTUN saya dengar soal perkara administratif. Dalam hal ini, lebih mengarah pada penyelenggara," kata Saleh.
"Pastinya, tidak berpengaruh lagi. Namun, karena saya bukan ahli hukum, sebaiknya ditanyakan kepada ahli hukum yang lebih mendalami dan memahami," sambungnya.
Berita Terkait
-
Praktisi Hukum Nilai Gugatan PDIP di PTUN Lemah
-
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA
-
PDIP Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik dan Harap PTUN Tak Lakukan Pembiaran Pelanggaran Hukum KPU
-
Isi Petitum Minta Prabowo-Gibran Tak Dilantik, Gugatan PDIP di PTUN Bikin KPU Gagal Paham
-
Di Sidang, PDIP Ubah Petitum Gugatan; Semula Minta Dicoret Kini Desak Prabowo-Gibran Tidak Dilantik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024