Suara.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat tampak merasa terganggu saat memimpin sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu setelah Hakim Arief mendengar suara klakson di ruang sidang.
Awalnya, Arief sedang mendengar keterangan caleg Partai NasDem, Alfian Bara yang merupaan salah satu pemohon sidang gugatan sengketa Pileg. Dalam sidang itu, Alfian Bara hadir secara daring.
Saat itu, Arief bicara mengenai permohonan sengketa pemilu di Provinsi Sulawesi Utara. Namun, di tengah pembicarannya dengan pemohon, terdengar auara klakson sepeda motor di ruang sidang.
"Itu ada suara apa itu? Di pinggir jalan pak?" kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Alfian lantas mengakui bahwa dirinya sedang dalam perjalanan sambil menghadiri sidang sengketa ini.
Baca Juga: Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
"Dalam perjalanan? Ini lagi berhenti kan? Tidak di dalam mobil toh?" tanya Arief.
"Iya, iya pak," jawab Alfian.
Baca Juga: Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan
Kemudian, Arief mengingatkan bahwa peserta sidang harus berada di tempat yang layak meski menghadiri persidangan secara daring.
"Meskipun dilakukan secara daring, tapi harus menggunakan tempat layak, tidak boleh mobil karena daring pun merupakan satu kesatuan tempat persidangan karena teknologi," tutur Arief.
"Jadi, harus yang layak. Misalnya mengajukan permohonan daring di pasar, itu kan enggak layak," tandas dia.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Berita Terkait
-
Petitum Bikin Hakim MK Bingung, Kubu Gerindra Mendadak Minta Batalkan Permohonan KPU: Salah Tulis Yang Mulia!
-
Sungkan Tanya Jatah Menteri ke Prabowo, Surya Paloh Pasrah karena NasDem 'Anak Baru'?
-
Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan
-
Peserta Sidang Datang Terlambat, Hakim Saldi Isra Ancam Hukum Push Up
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024