Suara.com - Kuasa Hukum Partai Gerindra Herfino Indra Suryawan mengaku sempat salah dalam membuat petitum permohonan dalam sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Alih-alih meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Herfino justru meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan permohonan.
"Mengabulkan semua permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Herfino membacakan petitum pertama di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2024).
Baa Juga: Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan
"Membatalkan permohonan keputusan KPU,” lanjut dia.
Menanggapi itu, Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menjadi Ketua Majelis Hakim pada panel 3 menyela pembacaan petitum Herfino.
"Membatalkan permohonan? Dibatalkan putusannya atau permohonannya? Permohonan siapa yang dibatalkan ini?" tanya Hakim Arief.
Menyadari kesalahan itu, Herfino lantas meminta izin untuk memperbaikinya. Dia beralasan kesalahan tersebut karena salah ketik.
Meski begitu, Hakim Arief menegaskan kesalahan tersebut bisa menyebabkan permohonannya masuk dalam kategori petitum tidak jelas.
Baca Juga: Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan
“Ini bisa dikategorikan petitumnya tidak jelas, kabur ini kalau gini. Ini membatalkan permohonan pembatalan. Ini apa yang dimaksud ini?” tegas Arief.
“Salah tulis yang mulia,” balas Herfino.
Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.
Berita Terkait
-
Dibongkar Kubu Gerindra di Sidang MK, Ini Alasan KPU Buka Kotak Suara di Minahasa Selatan
-
Sempat Kena Geram Hakim Arief Hidayat, KPU Bantah Tak Serius Hadapi Sengketa di MK
-
Diperingatkan soal Antisipasi Kebocoran Data Pemilih di Pilkada 2024 oleh Mendagri, KPU Beri Tanggapan Begini
-
Wanti-wanti Mendagri ke KPU; Data Pemilih Pilkada Tidak Boleh Bocor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara