Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memiliki wacana untuk menambahkan jumlah pos kementerian dari 34 menjadi 40 pos. Rencana Prabowo tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di pemerintahannya.
Dosen Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan, Jokowi justru berusaha untuk memangkas nomenklatur kementerian/lembaga supaya memangkas pengeluaran APBN.
Baca Juga:
Dosen UIN Usul Prabowo Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Siang dan Susu Gratis
Selama menjadi presiden, Jokowi sudah membubarkan 53 lembaga negara.
Lembaga nonstruktural yang dibubarkan Jokowi di antaranya, Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan hingga Komisi Pengawas Haji Indonesia.
Sementara, Prabowo berniat untuk menambah kementerian dari 34 menjadi 40 pos demi menunjang kebutuhan program yang dijalankan pada pemerintahan nanti.
Adi mengatakan, apabila memang berniat untuk kemajuan bangsa, mau tidak mau harus ada penggelontoran anggaran lebih banyak.
"Kalau untuk kemajuan bangsa, anggaran harus digelontorkan, kecuali untuk kepentingan tak berfaedah, beda lagi ceritanya," kata Adi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
Baca Juga: Heboh Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Bocor, Hotman Paris Jadi Wakil Menkumham?
Bukan hanya menambah pengeluaran anggaran, Prabowo juga mesti mengubah regulasi terkait jumlah pos kementerian.
Sebabnya, jumlah kementerian sudah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34," bunyi pasal tersebut.
Bagian penjelasan UU No. 39/2008 ini menyebut bahwa undang-undang ini juga bermaksud untuk melakukan reformasi birokrasi dengan membatasi jumlah kementerian paling banyak 34.
"Artinya, jumlah kementerian tidak dimungkinkan melebihi jumlah tersebut dan diharapkan akan terjadi pengurangan," tulisnya.
Keluarkan Perppu
Berita Terkait
-
Sudah Tak Ada Foto Presiden Jokowi di Kantor PDIP, Netizen: Kok Mainnya Personal?
-
Ganjar Disebut Tak Kuat Jadi Oposisi karena Bukan Anggota DPR, Hanya Kritikus Prabowo
-
Jokowi Klaim Tak Ikut Campur Soal Kaesang Didorong Maju Jadi Cawalkot Bekasi
-
Jokowi Tegaskan Pilkada 2024 Sesuai Jadwal, Tak Ada Percepatan dari November ke September
-
Dengar Fotonya Dicopot PDIP, Jokowi Keluarkan Reaksi Begini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan