Suara.com - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari memberikan waktu tiga hari kepada pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana untuk mengunggah berkas pendaftaran ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Tim pendukung paslon independen ini sudah memenuhi syarat KTP dan surat dukungan dari sekitar 618.969 warga Jakarta. Mereka bahkan membawa 749.298 KTP ke KPU.
Namun, Astri menyebut dokumen tersebut tak bisa hanya diserahkan secara fisik saja, melainkan juga harus dalam bentuk digital ke aplikasi Silon.
"Oleh karena itu pihak dari KPU DKI Jakarta ini memberikan kesempatan sebanyak 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen syarat dukungan tersebut ke dalam aplikasi Silon," ujar Astri di kantor KPU DKI, Selasa (14/5/2024).
"Syarat dukungannya kan pastinya kan harusnya bentuknya PDF ya, scan dari surat pernyataan dukungan dan surat identitas pendukung dari pasangan calon tersebut," lanjutnya.
Setelah diunggah, nantinya KPU akan menjalankan proses verifikasi administrasi. Tujuannya untuk memastikan kebenaran dari dokumen yang dikirim.
"Kalau misalkan mereka sdh mengunggah baru kita bisa cek apakah yg sdh diunggah itu mereka mencukupi gak, sudah tersebar nggak ke keempat kabupaten kota," jelasnya.
Karena itu, Astri menyebut KPU menunggu sampai tanggal 15 Mei 2024 untuk mengunggahnya. Jika tidak, maka pencalonan Dharma dan Wardhana akan dibatalkan.
"Kalau sampai 3x24 jam mereka belum berhasil mengunggah semuanya artinya syarat tersebut belum mencukupi artinya mereka tidak bisa melanjutakn ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024