Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama jajarannya dijatuhi sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkaitan dengan peretasan data pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
Sanksi yang sama juga diberikan kepada anggota KPU RI lainnya juga yaitu Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.
Baca Juga:
Pakar Siber Soroti Dugaan 252 Juta Data Pemilih Bocor: Server KPU Perlu Diaudit
Mereka dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu karena kebocoran DPT Pemilu 2024 oleh peretas dengan akun anonim Jimbo yang kemudian menjual data tersebut ke situs Breach Forums pada November 2023.
"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU, teradu II Mochammad Afifuddin, teradu III Betty Epsilon Idroos, teradu IV Parsadaan Harahap, teradu V Yulianto Sudrajad, teradu VI Idham Holik, , teradu VII August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," demikian bunyi putusan DKPP, dikutip Rabu (15/5/2024).
Diketahui, akun X @p4c3n0g3 membeberkan adanya threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU. Jimbo diketahui membagikan 500 data contoh yang dia retas ke situs BreachForums yang biasa digunakan untuk menjual hasil retasan.
Baca Juga:
Hacker Jimbo Curi Data Pemilih, Bareskrim Langsung Koordinasi ke KPU
Baca Juga: KPU Terima Dokumen Persyaratan 21 Bapaslon Tingkat Wali Kota di Pilkada 2024
Dalam forum tersebut, ada 252 juta data yang diretas Jimbo tetapi terdapat beberapa duplikasi. Setelah dilakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik.
Adapun data yang didapatkan oleh Jimbo berupa NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor Paspor, dan data pribadi lainnya. Data tersebut dijual dengan harga 74000 USD atau hampir Rp 1.2 miliar.
Berita Terkait
-
Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!
-
KPU Beri Waktu Dharma Pongrekun Tiga Hari Unggah 700 Ribu KTP ke Silon, Jika Gagal Pencalonan Batal
-
Bicara di MK, Bawaslu Beberkan Penyebab Terjadinya Kericuhan saat PSU di Distrik Gamelia, Papua Pegunungan
-
KPU Tuding PPP Tak Konsisten Tampilkan Data Dugaan Perpindahan Suara di Papua Pegunungan
-
Gegara Salah Ketik Petitum, Kuasa Hukum KPU Bikin Bingung Hakim MK: Termohon itu Anda loh, Masak Anda punya Suara
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024