Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024 harus dilantik serentak. Padahal, ia sebelumnya menyatakan bahwa caleg terpilih tidak harus dilantik serentak dan bisa menyusul setelah Pilkada 2024.
Perubahan ini disampaikan Hasyim usai bertemu dengan Komisi II DPR dalam rapat dengar pandapat (RDP) yang membahas Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Pilkada.
“Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini tidak bisa lagi, karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih berarti kan enggak bisa dilantik lagi,” tambah dia.
Aturan ini rencananya akan dinormakan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada yang saat ini masih dalam bentuk rancangan dan tengah dibahas bersama DPR di saat proses Pilkada 2024 telah berjalan.
“Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri maka kemudian SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah Kalau sudah kita ubah, berarti orang ini enggak bisa dilantik, sudah bukan calon terpilih, karena yang bisa dilantik adalah krang yang status sebagai calon terpilih,” terang Hasyim.
Perbedaan sikap Hasyim ini dianggap sebagai bentuk proses dari perumusan norma aturan. Sebab, dia menilai harus ada ragam pertimbangan aspek dalam proses pembuatan aturan dalam hal ini PKPU tentang Pilkada.
"Yang namanya rumusan norma kemudian harus kita diskusikan. Ada aspek sosiologisnya yang kira-kira kalau ini diterapkan ada situasi apa,” tandas Hasyim.
Berita Terkait
-
Mardani PKS Usul Pencoblosan Pemilu Jangan Di Hari Rabu: Sabtu Atau Minggu Saja
-
Ketua dan Anggota KPU Kena Sanksi DKPP Gegara Hacker Jimbo Bobol DPT Pemilu 2024
-
Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!
-
KPU Beri Waktu Dharma Pongrekun Tiga Hari Unggah 700 Ribu KTP ke Silon, Jika Gagal Pencalonan Batal
-
Bicara di MK, Bawaslu Beberkan Penyebab Terjadinya Kericuhan saat PSU di Distrik Gamelia, Papua Pegunungan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024