Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024 harus dilantik serentak. Padahal, ia sebelumnya menyatakan bahwa caleg terpilih tidak harus dilantik serentak dan bisa menyusul setelah Pilkada 2024.
Perubahan ini disampaikan Hasyim usai bertemu dengan Komisi II DPR dalam rapat dengar pandapat (RDP) yang membahas Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) tentang Pilkada.
“Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini tidak bisa lagi, karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih,” kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih berarti kan enggak bisa dilantik lagi,” tambah dia.
Aturan ini rencananya akan dinormakan KPU dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada yang saat ini masih dalam bentuk rancangan dan tengah dibahas bersama DPR di saat proses Pilkada 2024 telah berjalan.
“Jadi kalau dia sebagai calon terpilih dinyatakan mengundurkan diri maka kemudian SK KPU tentang calon terpilih ya kita ubah Kalau sudah kita ubah, berarti orang ini enggak bisa dilantik, sudah bukan calon terpilih, karena yang bisa dilantik adalah krang yang status sebagai calon terpilih,” terang Hasyim.
Perbedaan sikap Hasyim ini dianggap sebagai bentuk proses dari perumusan norma aturan. Sebab, dia menilai harus ada ragam pertimbangan aspek dalam proses pembuatan aturan dalam hal ini PKPU tentang Pilkada.
"Yang namanya rumusan norma kemudian harus kita diskusikan. Ada aspek sosiologisnya yang kira-kira kalau ini diterapkan ada situasi apa,” tandas Hasyim.
Berita Terkait
-
Mardani PKS Usul Pencoblosan Pemilu Jangan Di Hari Rabu: Sabtu Atau Minggu Saja
-
Ketua dan Anggota KPU Kena Sanksi DKPP Gegara Hacker Jimbo Bobol DPT Pemilu 2024
-
Caleg Terpilih Wajib Mundur usai Resmi Maju Pilkada 2024, KPU Ungkap Alasannya!
-
KPU Beri Waktu Dharma Pongrekun Tiga Hari Unggah 700 Ribu KTP ke Silon, Jika Gagal Pencalonan Batal
-
Bicara di MK, Bawaslu Beberkan Penyebab Terjadinya Kericuhan saat PSU di Distrik Gamelia, Papua Pegunungan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024