Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku keberatan dengan pernyataan kuasa hukum pengadu terkait kasus dugaan tindak asusila yang dituduhkan kepadanya.
Pasalnya, dia menilai para kuasa hukum pengadu sudah mengungkapkan pokok-pokok aduan sebelum Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang.
Terlebih, kata dia, pihak pengadu meminta DKPP agar persidangan dalam perkara ini bisa dilakukan secara tertutup.
"Ketika melaporkan saya ke DKPP, kemudian kuasa hukumnya itu menyampaikan, dalam pandangan saya ya, yang disampaikan ke publik itu adalah menjadi bagian dari pokok-pokok aduan," kata Hasyim di Kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Untuk itu, Hasyim mengaku merasa keberatan dengan alasan pernyataan kuasa hukum pengadu menyampaikan pokok-pokok aduan sebelum sidang digelar.
"Saya terus terang saja merasa dirugikan. Karena apa, hal-hal itu kan belum kejadian untuk dijadikan bahan aduan di DKPP. Artinya, persidangannya belum ada," ujar Hasyim.
Dia juga mengatakan bahwa pernyataan para kuasa hukum pengadu membuatnya merasa seolah-olah sudah diadili.
"Pokok-pokok aduan yang mestinya jadi bahan persidangan tertutup disampaikan kepada publik yang kemudian tersiar di mana- mana seolah-olah saya sudah diadili telah melakukan perbuatan-prbuatan yang sebagaimaana dituduhkan atau jadi pokok perkara tersebut," tutur Hasyim.
Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili korban melaporkan Hasyim ke DKPP.
Baca Juga: Jalani Sidang DKPP, Hasyim Asy'ari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Panitia PPLN
Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.
Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.
Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.
Berita Terkait
-
Jalani Sidang DKPP, Hasyim Asy'ari Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Panitia PPLN
-
Hasyim Sebut PPP Tak Bisa Penuhi Ambang Batas, Mardiono: Ketua KPU Bukan Tuhan!
-
Sosok Desta, Seleb Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU Hasyim Asy'ari
-
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Desta Tak Hadir Langsung di DKPP
-
DKPP Panggil Desta Terkait Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024