Suara.com - Saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hayun Iriwanas mengungkapkan, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengusir para saksi mandat dari partai politik.
Peristiwa saksi diusir Ketua KPPS ini, kata Hayun, terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 18 Kelurahan Malawele, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat.
Hal itu disampaikan Hayun saat menjadi saksi dari pemohon, dalam perkara ini PAN, pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 dengan agenda pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ketua KPPS bilang tidak bisa masuk kalau tidak ada surat mandat dari presiden," kata Hayun di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin jalannya sidang di panel 3 lantas merasa heran karena saksi diharusnya punya surat mandat dari presiden.
"Hah?" demikian respons heran yang ditunjukkan Hakim Arief.
"Surat mandat dari presiden," kata Hayun lagi.
"Surat mandatnya dari presiden?" ucap Arief menegaskan.
"Iya, yang mulia," sahut Hayun.
Baca Juga: Bencana Tanah Longsor Di Papua Nugini, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
"Kalau gitu, presiden apa?" tanya Arief.
"Yang disampaikan Ketua KPPS," balas Hayun.
"Iya, itu presidennya presiden apa? Amerika? Presiden Indonesia? Atau presiden main main atau apa? Loh kalau seluruh saksi harus ada mandat dari presiden, presidennya yo mabuk itu," tutur Arief diakhiri dengan tawanya.
Lebih lanjut, Hayun mengungkapkan bahwa hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki surat mandat dari presiden.
Hal itu justru makin membuat Hakim Arief heran. Sebab, PKS juga dipimpin oleh seorang presiden partai.
"Presiden PKS?" tanya Arief.
Berita Terkait
-
Ungkap 2 Caleg PKS Kakak Beradik Jadi Petugas KPPS di Kabupaten Sorong, Begini Penjelasan Saksi
-
Resmi! 6 'Jagoan' Pilihan NasDem untuk Pilkada Aceh hingga Papua Barat, Ini Nama-namanya!
-
Bikin Novel Baswedan Gak Bisa Daftar, IM57+ Institute Gugat UU KPK soal Batas Usia Pimpinan ke MK
-
Bencana Tanah Longsor Di Papua Nugini, Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024