Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari mengaku belum mau berbicara banyak mengenai adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghapus aturan batas usia calon kepala daerah.
Hasyim Asyari mengklaim jika putusan MA tersebut masih akan dibahas atau diharmonisasikan dengan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham dan Kemendagri.
"Iya, kan sedang dibahas dan harmonisasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM," kata Hasyim ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Soal kemungkinan adanya putusan MA itu apakah akan berlaku pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Hasyim lagi-lagi menjawab jika putusan itu masih diharmonisasikan.
"Ini masih diharmonisasi," katanya.
Selain Kemenkumham, Hasyim Asyari mengaku juga membahas putusan MA dengan Kemendagri dan juga melibatkan Bawaslu RI.
Kendati begitu, ia menjelaskan jika pada dasarnya KPU berpegangan dengan cara pandang sendiri, melihat penetapan pasangan calon kepala daerah, 22 September 2024.
"Jadi sebetulnya yang cara pandang kami, sebetulnya yang bisa digunakan untuk memastikan ada kepastian hukum tentang seseorang itu umurnya genap 25 tahun calon bupati, wali kota, atau genap 30 tahun calon gubernur, itu sebetulnya yang bisa yang ada kepastiannya itu adalah ketika penetapan pasangan calon, 22 september 2024," katanya.
"Itu kan jelas ada patokannya. Tapi kan kalau pelantikannya kapan kan KPU belum tahu. Karena begitu sudah pelantikan sebetulnya ranahnya sudah bukan ranah KPU lagi," sambungnya.
Baca Juga: KPU Acuhkan Putusan MA soal Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil Gorontalo VI
Berita Terkait
-
KPU Acuhkan Putusan MA soal Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan PSU di Dapil Gorontalo VI
-
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berpotensi Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
-
DKPP Periksa Sekjen KPU Terkait Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari
-
Mahfud MD Sindir Keras Putusan MA: Negara Ini Cara Berhukumnya Sudah Rusak dan Dirusak
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024