Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan, bahwa gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 harus berusia 30 tahun pada hari pelantikan, yaitu 1 Januari 2025.
Menurut Hasyim, ketentuan batas usia kepala daerah terpilih memiliki dasar hukum pada putusan Mahkamah Agung dan undang-undang Pilkada.
Dia menjelaskan, pada putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 angka 2, disebutkan bahwa ‘Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih.’
Kemudian pada pasal 201 ayat (7) undang-undang Pilkada dijelaskan bahwa gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020, menjabat sampai dengan 2024.
Pada pasal 164A undang-undang Pilkada, diatur bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilakukan secara serentak pada akhir masa jabatan kepala daerah periode sebelumnya yang paling akhir.
“Berdasarkan kerangka hukum dan analisis tersebut, disimpulkan bahwa keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025,” kata Hasyim dalam keterangannya, dikutip pada Senin (1/7/2024).
“Jadwal dan tata cara pelantikan serentak diatur dengan Peraturan Presiden,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Usung Paslon di Pilkada Tangerang, Gerindra Resmi Duetkan Maesyal-Intan
-
Diduga Lecehkan Wanita, Nasib Ketua KPU Hasyim Asyari Ditentukan DKPP pada Rabu Depan
-
KPU DKI Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS Cilincing
-
Di Pilpres jadi Seteru, PDIP Akui Berkongsi dengan Gerindra dan PAN di Pilkada 2024, Ini Daerahnya!
-
Jokowi Effect di Pilkada Tak Bikin PDIP Ciut, Hasto Pamer Pileg 2024: Meski Diintervensi Penguasa, Kami Pemenangnya!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak
-
Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
"Bisa Aja Lo!" Kelakar Prabowo soal MBG 'Mas Bahlil Ganteng'
-
Gerai Minuman Teh Menjamur di Pinggir Jalan, Bagaimana Prospek Bisnisnya?
-
Siswi Indonesia Raih Beasiswa Jadi Delegasi Simulasi Sidang PBB Internasional
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Cak Imin Merasa 'Terancam' Bahlil: Gawat Ini Banyak Penggemarnya
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli