Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diingatkan untuk membenahi kembali aplikasi Sirekap sebelum digunakan kembali untuk penghitungan suara pada Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan International International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) mengingat pembenahan itu harus dilakukan karena aplikasi Sirekap dinilai IDEA masih jauh dari memuaskan saat dipakai pada Pemilu 2024.
"Mengingat semakin dekatnya Pilkada 2024 dan banyaknya hal yang masih harus dipersiapkan, besar kemungkinan Sirekap belum bisa diterapkan secara optimal pada 2024," kata Senior Programme Manager of International lDEA Adhy Aman dalam diskusi publik membahas Sirekap di Jakarta Pusat, Sabtu.
Lantaran itu, Adhy memberikan saran pembenahan yang harus dilakukan KPU terhadap aplikasi Sirekap sebelum kembali dipakai pada pilkada nanti.
Pertama, KPU harus transparan dengan konsep ataupun rancangan aplikasi yang akan digunakan. Hal tersebut harus dilakukan agar masyarakat tidak curiga dengan aplikasi tersebut.
Kedua, KPU harus melalui uji coba aplikasi secara berulang sebelum digunakan dalam penghitungan suara. Masih menurut Adhy, uji coba tidak kalah penting karena pada pilkada tahun lalu banyak kesalahan sistem yang dialami Sirekap.
Ketiga, seluruh petugas pemilu yang ada di wilayah harus diberikan pelatihan soal materi ataupun praktik tentang aplikasi tersebut. Pelatihan tersebut harus diberikan kepada petugas jauh sebelum penghitungan suara dilakukan.
Terakhir, Adhy meminta satu hal kepada pihak KPU jika tiga poin sebelumnya tidak bisa dilakukan.
"Adanya pengakuan dan kesadaran bahwa Sirekap masih akan belum siap menjadi alat bantu yang resmi, apalagi untuk menggantikan proses manual," kata Adhy.
Baca Juga: Bakal Pakai Sirekap Lagi di Pilkada 2024, KPU Klaim Sudah Diperbaiki
Dengan adanya masukan tersebut, dia berharap KPU mau mempersiapkan aplikasi Sirekap menjadi lebih matang sehingga layak untuk dipakai pada penghitungan suara Pilkada 2024. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024