Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi tingkat nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) satelah pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi. PPP merasa masih ada kejanggalan meski KPU telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan saksi PPP saat menanggapi hasil rekapitulasi ulang yang ditetapkan KPU RI dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi suara pasca pelaksanaan putusan MK di gedung KPU RI, Minggu (28/7/2024). Saksi PPP menyatakan pihaknya tak hanya menolak putusan KPU setelah putusan MK, tapi juga sebelumnya.
"PPP menyatakan menolak dan berkeberatan seluruh hasil rekapitulasi, hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional baik sebelum atau pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar saksi PPP.
Sementara, saksi dari Golkar juga menyampaikan keberatan. Namun, partai lambang pohon beringin itu tak menolak seluruhnya.
Golkar hanya menolak hasil rekapitulasi ulang untuk Pileg DPRD daerah pemilihan (Dapil) Aceh VI dan Riau III, serta hasil Pileg DPRD Kabupaten Lahat dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Bahkan, saksi dari Golkar menyatakan pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ini sedang berproses, kami akan tetap melanjutkan pada proses hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,” ucap saksi Golkar.
Meski ada penolakan, KPU tetap menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Legislatif atau Pileg Dapil Jawa Timur IV. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil sebelumnya dan meminta PSU dilaksanakan.
PSU ini dilaksanakan di 105 TPS Desa Jamintoro, Desa Jembersari, Desa Yosorati, Desa Gelang, Desa Pringgowirawan, dan Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 Usai Pencoblosan Ulang: PDIP Teratas, PPP Tetap Tak Lolos ke Senayan
Rekapitulasi suara hasil PSU dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Radfan Faisal dalam sidang pleno di gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Usai dibacakan, Komisioner KPU sekaligus pemimpin sidang, Idham Kholik sempat meminta tanggapan keberatan dari para saksi. Setelahnya, Idham menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi itu.
"Dengan demikian pembacaan hasil perolehan suara partai politik peserta pemilu pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilu anggota DPR RI Dapil Jatim IV kami nyatakan disahkan," ujar Idham sambil mengetuk palu tiga kali.
Berikut ini hasil rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI di Dapil Jatim IV setelah putusan MK:
PKB: 364.396
Gerindra: 341.929
PDIP: 287.952
Golkar: 238.548
Nasdem: 167.981
Buruh: 7.051
Gelora: 9.682
PKS: 135.342
PKN: 1.818
Hanura: 3.428
Garuda: 5.049
PAN: 113.162
PBB: 3.862
Demokrat: 50.548
PSI: 43.590
Perindo: 59.464
PPP: 110.575
Ummat: 6.260
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024