Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menyatakan menolak seluruh hasil rekapitulasi tingkat nasional yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) satelah pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi. PPP merasa masih ada kejanggalan meski KPU telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan saksi PPP saat menanggapi hasil rekapitulasi ulang yang ditetapkan KPU RI dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi suara pasca pelaksanaan putusan MK di gedung KPU RI, Minggu (28/7/2024). Saksi PPP menyatakan pihaknya tak hanya menolak putusan KPU setelah putusan MK, tapi juga sebelumnya.
"PPP menyatakan menolak dan berkeberatan seluruh hasil rekapitulasi, hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional baik sebelum atau pasca pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar saksi PPP.
Sementara, saksi dari Golkar juga menyampaikan keberatan. Namun, partai lambang pohon beringin itu tak menolak seluruhnya.
Golkar hanya menolak hasil rekapitulasi ulang untuk Pileg DPRD daerah pemilihan (Dapil) Aceh VI dan Riau III, serta hasil Pileg DPRD Kabupaten Lahat dan Kabupaten Indragiri Hulu.
Bahkan, saksi dari Golkar menyatakan pihaknya berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Ini sedang berproses, kami akan tetap melanjutkan pada proses hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara,” ucap saksi Golkar.
Meski ada penolakan, KPU tetap menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Legislatif atau Pileg Dapil Jawa Timur IV. Hal ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan hasil sebelumnya dan meminta PSU dilaksanakan.
PSU ini dilaksanakan di 105 TPS Desa Jamintoro, Desa Jembersari, Desa Yosorati, Desa Gelang, Desa Pringgowirawan, dan Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru.
Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 Usai Pencoblosan Ulang: PDIP Teratas, PPP Tetap Tak Lolos ke Senayan
Rekapitulasi suara hasil PSU dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Radfan Faisal dalam sidang pleno di gedung KPU RI, Jakarta Pusat.
Usai dibacakan, Komisioner KPU sekaligus pemimpin sidang, Idham Kholik sempat meminta tanggapan keberatan dari para saksi. Setelahnya, Idham menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi itu.
"Dengan demikian pembacaan hasil perolehan suara partai politik peserta pemilu pasca tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilu anggota DPR RI Dapil Jatim IV kami nyatakan disahkan," ujar Idham sambil mengetuk palu tiga kali.
Berikut ini hasil rekapitulasi ulang penghitungan suara Pileg DPR RI di Dapil Jatim IV setelah putusan MK:
PKB: 364.396
Gerindra: 341.929
PDIP: 287.952
Golkar: 238.548
Nasdem: 167.981
Buruh: 7.051
Gelora: 9.682
PKS: 135.342
PKN: 1.818
Hanura: 3.428
Garuda: 5.049
PAN: 113.162
PBB: 3.862
Demokrat: 50.548
PSI: 43.590
Perindo: 59.464
PPP: 110.575
Ummat: 6.260
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024