Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken kenaikkan tunjangan sebesar 50 persen untuk anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia. Kabar baik itu disampaikan Jokowi langsung di depan para jajaran KPU pusat dan daerah.
Adapun kabar kenaikkan tunjangandisampaikan kepala negara saat memberikan sambutan Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024.
Mulanya, Jokowi menyampaikan dirinya mengetahui tugas berat anggota KPU. Terlebih tahun ini yang baru saja selesai melaksanakan Penilu 2024 dan harus segera menyiapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Saya tahu capeknya belum hilang betul, bener? Masih pegal-pegal mungkin. Masih penat rasanya karena juga baru selesai di Mahkamah Konstitusi baru kemarin," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, (20/8/2024).
Jokowi lantas menyampaikan permohonan maaf lantaran pemerintah belum memberikan kenaikkan tunjangan terhadap anggota KPU. Padahal tugas pengurus berat.
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kerja-kejar pokoknya saya besok gak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," tutur Jokowi yang disambut gemuruh dan tepuk tangan para anggota KPU.
"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," sambung Jokowi.
Jokowi lantas berkelakar bahwa para anggota KPU yang hadir justru menunggu kabar baik darinya, bukan justru kehadiran presiden itu sendiri.
"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. itung-itung ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%," kata Jokowi.
Baca Juga: Jagokan Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng, Terkuak Alasan KIM Plus Ikuti Jejak NasDem
Berita Terkait
-
Jagokan Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng, Terkuak Alasan KIM Plus Ikuti Jejak NasDem
-
Naikkan Tunjangan Insentif Anggota KPU 50 Persen Jelang Jabatannya Lengser, Jokowi Minta Maaf: Saya Tahu Capeknya
-
Reshuffle Bikin PDIP Panas, Reaksi Bahlil soal Surat Senior Minta Jokowi jadi Ketum Golkar
-
Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024