Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi potensi munculnya lawan lain bagi pasangan calon yang sudah diusungnya bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yakni Ridwan Kamil (RK) dan Suswono di Pilkada Jakarta setelah munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
AHY mengaku percaya diri berapa pun pasangan calon yang akan berkompetisi dengan RK dan Suswono.
"Saya rasa wajar dan bagus-bagus saja artinya kembali ruang demokrasi terbuka," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
"Ketika itu terjadi, saya rasa yang penting berapa pun pasangan calon, berapa pun koalisi yang terbentuk bukan hanya di Jakarta, tapi di mana-mana di seluruh Indonesia, asalkan kita bisa menjamin demokrasi ataupun pilkadanya berjalan dengan demokratis dengan jujur dan adil serta terbuka, saya rasa sekali lagi ini baik untuk rakyat dan baik untuk masyarakat, baik untuk masa depan kita semuanya," tambah dia.
Pasalnya, dia menyebut hal penting yang harus diutamakan untuk memenangkan pilkada adalah strateginya.
"Saya rasa menghadapi satu lawan, menghadapi dua lawan yang penting strateginya jelas kemudian dijalankan dengan baik dan efektif. Saya rasa kans kemenangan itu juga selalu ada dan baik untuk KIM," tandas AHY.
Sebelumnnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: AHY Bicara Kemungkinan Intervensi DPR Soal PKPU Pilkada: Demokrat Akan Kawal
Dia melanjutkan, bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.
Berita Terkait
-
AHY Bicara Kemungkinan Intervensi DPR Soal PKPU Pilkada: Demokrat Akan Kawal
-
Bakal Berhadapan dengan Jagoan dari PDIP di Pilkada Jakarta, Begini Respons Ridwan Kamil
-
Dapat Surat Rekomendasi Gerindra, Ridwan Kamil-Suswono Bakal Daftar ke KPUD Jakarta 28 Agustus
-
AHY Pastikan Fraksi Demokrat Di DPR Kawal Pilkada Sesuai Putusan MK, Minta KPU Segera Terbitkan PKPU
-
Akui Putusan MK Ubah Konstelasi Politik, Gerindra Klaim KIM Plus Solid Usung Ridwan Kamil-Suswono
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024