Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi potensi adanya intervensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DPR RI terkait revisi Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah.
Kekhawatiran adanya intervensi muncul lantaran sebelumnya Badan Legislasi DPR RI sempat menyepakati untuk merevisi UU Pilkada tanpa mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
AHY menegaskan, kader Partai Demokrat di DPR RI akan mengawal agar PKPU bisa direvisi sesuai dengan putusan MK.
“Saya pikir jelas ya bahwa Demokrat itu juga punya nilai, punya idealisme, dan juga punya prinsip-prinsip dalam berpolitik dan menjalankan demokrasi kita hari ini,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Dia bilang, bahwa konstitusi harus dipatuhi oleh semua warga negara, mau tidak mau, termasuk oleh partai politik.
“Yang jelas kita harus menghormati dan kami punya sikap untuk sekali lagi berada di garis konstitusional,” tegas AHY.
Sebelumnnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: AHY Pastikan Fraksi Demokrat Di DPR Kawal Pilkada Sesuai Putusan MK, Minta KPU Segera Terbitkan PKPU
Dia melanjutkan, bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.
Berita Terkait
-
AHY Pastikan Fraksi Demokrat Di DPR Kawal Pilkada Sesuai Putusan MK, Minta KPU Segera Terbitkan PKPU
-
Anak Ditangkap dan Dikabarkan Patah Tulang Hidung, Machica Mochtar Ingin Segera Visum
-
Anak Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Machica Mochtar: Jangan Disiksa, Dia Bukan Penjahat
-
Polisi Tangkap 301 Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Tapi Baru Segini yang Dipulangkan
-
Raffi Ahmad Ngaku Kawal Putusan MK, Netizen Terlanjur Kecewa: Emang Agak Lain
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf