Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi potensi adanya intervensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh DPR RI terkait revisi Peraturan KPU atau PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang syarat pencalonan kepala daerah.
Kekhawatiran adanya intervensi muncul lantaran sebelumnya Badan Legislasi DPR RI sempat menyepakati untuk merevisi UU Pilkada tanpa mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
AHY menegaskan, kader Partai Demokrat di DPR RI akan mengawal agar PKPU bisa direvisi sesuai dengan putusan MK.
“Saya pikir jelas ya bahwa Demokrat itu juga punya nilai, punya idealisme, dan juga punya prinsip-prinsip dalam berpolitik dan menjalankan demokrasi kita hari ini,” kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Dia bilang, bahwa konstitusi harus dipatuhi oleh semua warga negara, mau tidak mau, termasuk oleh partai politik.
“Yang jelas kita harus menghormati dan kami punya sikap untuk sekali lagi berada di garis konstitusional,” tegas AHY.
Sebelumnnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: AHY Pastikan Fraksi Demokrat Di DPR Kawal Pilkada Sesuai Putusan MK, Minta KPU Segera Terbitkan PKPU
Dia melanjutkan, bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.
Berita Terkait
-
AHY Pastikan Fraksi Demokrat Di DPR Kawal Pilkada Sesuai Putusan MK, Minta KPU Segera Terbitkan PKPU
-
Anak Ditangkap dan Dikabarkan Patah Tulang Hidung, Machica Mochtar Ingin Segera Visum
-
Anak Ditangkap saat Aksi Kawal Putusan MK, Machica Mochtar: Jangan Disiksa, Dia Bukan Penjahat
-
Polisi Tangkap 301 Massa Aksi Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Tapi Baru Segini yang Dipulangkan
-
Raffi Ahmad Ngaku Kawal Putusan MK, Netizen Terlanjur Kecewa: Emang Agak Lain
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pengacara Yoyok Sukawi Bantah Aset Disita, Kuasa Jual Juga Ditolak PN Semarang
-
10 Momen Kece yang Wajib Kamu Tahu sebelum Nonton Spider-Man: Brand New Day
-
2 Rekomendasi Cushion Hanasui untuk Kulit Berminyak Sesuai Klaim dan Review Pembeli
-
Prabowo Pilih Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Blak-blakan di Balik Keputusan Ini?
-
Review House of the Dragon Season 3: Hancurnya Moralitas Para Penguasa!
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Sungai Musi Surut! Tinggi Muka Air Kini Cuma 0,88 Meter
-
Pasokan Semen Aceh Tertekan, SIG Perkuat Pabrik dan Distribusi
-
Karhutla 200 Hektare di OKI Belum Sepenuhnya Padam, Tim Kejar Ekor Api
-
Bukan Sekadar Jumpscare, Aghniny Haque Ungkap Horor Berbeda di "Bisikan Desa Gringsing"