Suara.com - Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagub Sumatera Utara) Hasan Basri Sagala dicopot dari jabatannya sebagai Tenaga Ahlli Menteri Agama usai maju mendampingi Edy Rahmayadi dalam Pilkada 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie. Ia mengemukakan bahwa Hasan Sagala telah mencalonkan diri mendampingi Edy tanpa izin dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
"Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya," kata Anna Hasbie melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/8/2024).
Anna mengemukakan bahwa surat keputusan pemberhentian Hasan Basri Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.
Dalam diktum SK itu disebutkan bahwa dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.
"Gus Men sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023), Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama," ujarnya.
Selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menag, Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Lantaran ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut, Hasan Basri juga telah mundur dari NU.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU, tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor setelah kadernya, Hasan Basri Sagala ditunjuk sebagai bakal calon wakil gubernur (bakal cawagub) untuk mendampingi calon Gubernur Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024. Salah satunya alasan penolakan itu lantaran Edy Rahmayadi pernah menghina GP Ansor.
Baca Juga: Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumut Adlin Tambunan menyayangkan sikap Hasan yang memilih menjadi cawagub mendampingi Edy Rahmayadi.
"Hasan sebaiknya fokus pada tugasnya membantu Pak Menteri Agama, karena banyak pekerjaan di Kementerian Agama yang membutuhkan buah pikiran dari Hasan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).
Adlin bahkan menegaskan, sulit mendukung Edy karena pernah menghina GP Ansor pada 2019 silam. Bahkan, Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Agus Suryadi menilai pernyataan Edy yang ingin berpasangan dengan Hasan untuk maju pada Pilkada 2024 kurang cocok.
Menurutnya, catatan negatif Edy yang sempat menghina GP Ansor mempengaruhi hubungan dengan masyarakat, khususnya kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor-Banser.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung