Suara.com - Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagub Sumatera Utara) Hasan Basri Sagala dicopot dari jabatannya sebagai Tenaga Ahlli Menteri Agama usai maju mendampingi Edy Rahmayadi dalam Pilkada 2024 mendatang.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie. Ia mengemukakan bahwa Hasan Sagala telah mencalonkan diri mendampingi Edy tanpa izin dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
"Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya," kata Anna Hasbie melalui siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (27/8/2024).
Anna mengemukakan bahwa surat keputusan pemberhentian Hasan Basri Sagala sudah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 26 Agustus 2024.
Dalam diktum SK itu disebutkan bahwa dalam rangka tertib administrasi dipandang perlu untuk memberhentikan Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama Bidang Administrasi dan Good Government serta Hubungan Antar Lembaga Keagamaan.
"Gus Men sudah menandatangani SK Pemberhentian. Jadi mulai Senin (26/8/2023), Hasan Sagala sudah bukan lagi Tenaga Ahli Menteri Agama dan tidak diperkenankan menggunakan segala atribut yang berkenaan dengan Kementerian Agama," ujarnya.
Selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menag, Hasan Basri Sagala juga tercatat di lingkup Nahdlatul Ulama (NU). Lantaran ikut dalam konstestasi Pilgub Sumut, Hasan Basri juga telah mundur dari NU.
“Berdasarkan informasi yang saya peroleh, Hasan Sagala juga sudah mengundurkan diri dari NU, tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor setelah kadernya, Hasan Basri Sagala ditunjuk sebagai bakal calon wakil gubernur (bakal cawagub) untuk mendampingi calon Gubernur Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024. Salah satunya alasan penolakan itu lantaran Edy Rahmayadi pernah menghina GP Ansor.
Baca Juga: Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag
Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumut Adlin Tambunan menyayangkan sikap Hasan yang memilih menjadi cawagub mendampingi Edy Rahmayadi.
"Hasan sebaiknya fokus pada tugasnya membantu Pak Menteri Agama, karena banyak pekerjaan di Kementerian Agama yang membutuhkan buah pikiran dari Hasan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).
Adlin bahkan menegaskan, sulit mendukung Edy karena pernah menghina GP Ansor pada 2019 silam. Bahkan, Pengamat Politik dari Universitas Sumatera Utara (USU) Agus Suryadi menilai pernyataan Edy yang ingin berpasangan dengan Hasan untuk maju pada Pilkada 2024 kurang cocok.
Menurutnya, catatan negatif Edy yang sempat menghina GP Ansor mempengaruhi hubungan dengan masyarakat, khususnya kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan GP Ansor-Banser.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024