Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung telah mengurus tiga jenis surat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (27/8/2024). Dokumen itu diperlukan untuk mendaftarkan diri di Pilkada Jakarta 2024.
Hal ini disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyato. Surat yang diurus Pramono Anung, pertama adalah keterangan tidak pernah sebagai terdakwa.
Kedua, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan ketiga surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya.
"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," ujar Djumyato kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.
Djumyato mengatakan surat tersebut langsung diterbitkan pihaknya pada hari yang sama.
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tambah dia.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Bukan Anies, PDIP Akan Daftarkan Duet Pramono-Rano Karno ke KPUD Jakarta Besok
-
Dengar Rumor PKB Mau Tarik Dukungan dari RK, AHY Langsung Tugaskan Orang Ini Cek Kebenarannya
-
Pramono Anung Dikabarkan Maju Cagub Jakarta, Istana: Tidak Ada yang Aneh Buat Kita
-
Tarik Ulur Pilkada Jakarta: Anies Peluang Sekaligus Ancaman PDIP
-
Mahfud MD Sebut Dharma-Kun Bisa Dipidanakan Di Kasus Pencatutan KTP Untuk Pilkada Jakarta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024