Suara.com - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengkritisi proses pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta. Saat ini, Dharma-Kun sedang diproses terkait dugaan pidana karena mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP warga DKI.
Dharma-Kun sudah dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Mahfud, jika panggilan ketiga pasangan itu masih tak memenuhinya, maka pencalonan mereka sudah tidak sah.
"Jika sudah dipanggil tiga kali, Dharma Pongrekun dan Kun Warhana tidak hadir, Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah," ujar Mahfud melalui akun X miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (27/8/2024).
Dharma-Kun disebutnya bisa diputuskan bersalah atas dugaan pencatutan NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga itu.
"Karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," katanya.
Bawaslu kemudian bisa membawa persoalan ini ke ranah pidana dan menyerahkan ini ke aparat hukum.
"Setelah itu dibawa ke proses pidana krn pelanggaran UU (Undang-Undang) PDP (Perlindungan Data Pribadi), UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan lain-lain," ujar Mahfud.
Pemanggilan ketiga terhadap Dharma-Kun sudah dilakukan pada Minggu (25/8) lalu. Namun, Bawaslu belum mengkonfirmasi apakah pasangan itu hadir atau tidak.
Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan penelusuran dugaan tindak pidana atas pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan pasangan Cagub-Cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan Dharma-Kun telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu.
Baca Juga: Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...
Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, Dharma-Kun tak pernah memenuhi undangan Bawaslu itu. Ia pun berupaya melakukan pemanggilan ketiga pada Dharma-Kun hari ini.
Pada panggilan hari Jumat lalu, pasangan Dharma-Kun hanya diwakili pengacaranya. Ia pun berharap undangan ketiga ini bisa dipenuhi.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir. Hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif," ujar Benny kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut, Benny juga menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI tak memenuhi panggilan Bawaslu. Pada hari ini juga, pihaknya melayangkan undangan kedua.
"Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," katanya.
Berita Terkait
-
Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...
-
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung
-
Sebut Anies Sudah Penuhi Syarat Megawati, Relawan Optimis PDIP Tak Beri Harapan Palsu
-
Jika PDIP Pilih Anies, Ahokers Bakal Coblos RK Di Pilkada DKI: Kerjanya Lebih Bagus
-
Anies Dan Ahok Gigit Jari, PDIP Pilih Usung Pramono-Rano Karno Di Pilgub DKI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes