Suara.com - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengkritisi proses pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan di Pilkada Jakarta. Saat ini, Dharma-Kun sedang diproses terkait dugaan pidana karena mencatut Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP warga DKI.
Dharma-Kun sudah dua kali mangkir dari panggilan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Mahfud, jika panggilan ketiga pasangan itu masih tak memenuhinya, maka pencalonan mereka sudah tidak sah.
"Jika sudah dipanggil tiga kali, Dharma Pongrekun dan Kun Warhana tidak hadir, Bawaslu perlu memutuskan secara in absentia bahwa pencalonannya tidak sah," ujar Mahfud melalui akun X miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (27/8/2024).
Dharma-Kun disebutnya bisa diputuskan bersalah atas dugaan pencatutan NIK dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga itu.
"Karena pencatutan masif KTP secara melawan hukum," katanya.
Bawaslu kemudian bisa membawa persoalan ini ke ranah pidana dan menyerahkan ini ke aparat hukum.
"Setelah itu dibawa ke proses pidana krn pelanggaran UU (Undang-Undang) PDP (Perlindungan Data Pribadi), UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan lain-lain," ujar Mahfud.
Pemanggilan ketiga terhadap Dharma-Kun sudah dilakukan pada Minggu (25/8) lalu. Namun, Bawaslu belum mengkonfirmasi apakah pasangan itu hadir atau tidak.
Sebelumnya, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan penelusuran dugaan tindak pidana atas pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dilakukan pasangan Cagub-Cawagub jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan Dharma-Kun telah dua kali dipanggil oleh Bawaslu.
Baca Juga: Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...
Namun, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengatakan, Dharma-Kun tak pernah memenuhi undangan Bawaslu itu. Ia pun berupaya melakukan pemanggilan ketiga pada Dharma-Kun hari ini.
Pada panggilan hari Jumat lalu, pasangan Dharma-Kun hanya diwakili pengacaranya. Ia pun berharap undangan ketiga ini bisa dipenuhi.
"Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta telah memanggil Dharma dan Kun sebanyak dua kali. Namun tidak hadir. Hari ini panggilan ketiga. Kami minta supaya kooperatif," ujar Benny kepada wartawan, Minggu (25/8/2024).
Lebih lanjut, Benny juga menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI tak memenuhi panggilan Bawaslu. Pada hari ini juga, pihaknya melayangkan undangan kedua.
"Sentra Gakkumdu juga memanggil KPU DKI Jakarta. Namun tidak hadir. Hari ini kami panggil kembali. Kami minta supaya kooperatif," katanya.
Berita Terkait
-
Baru 2 Paslon Maju Pilkada Jakarta yang Daftar, KPU Sebut Masa Pendaftaran Bisa Diperpanjang jika...
-
Dapat Dukungan dari Demokrat di Jakarta, Ridwan Kamil ke AHY: Kita All Out Ya, Sampai ke Ujung Gang Kampung
-
Sebut Anies Sudah Penuhi Syarat Megawati, Relawan Optimis PDIP Tak Beri Harapan Palsu
-
Jika PDIP Pilih Anies, Ahokers Bakal Coblos RK Di Pilkada DKI: Kerjanya Lebih Bagus
-
Anies Dan Ahok Gigit Jari, PDIP Pilih Usung Pramono-Rano Karno Di Pilgub DKI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO