Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman menilai jika kemungkinan besar Ahmad Riza Patria mundur dari pencalonan sebagai bakal calon wali kota di Pilwalkot Tangerang Selatan.
"Kemungkinan besar benar ya, tapi apa 100 persen bener atau 100 persennya salah, kita lihat hari ini dan besok ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Ia mengatakan, yang tak benar adalah kabar jika Riza diisukan akan menjadi pendamping Ridwan Kamil bukan Suswono.
"Cuma yang 100 persen tidak benar bahwa pak Ariza Patria akan maju mendampingi Pak Ridwan Kamil sebagai calon wakil gubenur Jakarta, itu 100 persen tidak benar ya," ujarnya.
Ia menyampaikan, penyebab mundurnya Riza bisa ditenggarai berbagai faktor.
"Jadi kalau toh pak Ariza Patria mundur sebagai Cawalkot Tangsel ya, penyebabnya bisa macam-macam, namanya Pilkada itu kan terkait 3 hal, pertama koalisi, lalu partai politik terakhir calonnya sendiri ya," ujarnya.
"Bisa karena perubahan komposisi koalisi, mungkin bisa mengubah hitung-hitungan, lalu perubahan kebijakan di internal partai, partai-partai pengusung ataupun di calon masing-masing apakah ada persoalan-persoalan subjektif si calon," sambungnya.
Berita Terkait
-
Putusan MK Bikin PKS Batal Dukung Riza-Marshel Di Pilkada Tangsel: Kami Tunduk Konstitusi, Hargai Aspirasi
-
PKS Cabut Dukungan ke Ariza-Marshel, Usung Ruhama-Shinta H-1 Pendaftaran Calon
-
Empat Alasan Pemuda dan Intelektual Daerah Tolak John Wempi Wetipo Maju di Pilkada Papua Tengah
-
Respons Cepat Bobby Nasution Usai Dapat Dukungan Gerindra: Siap Bertarung Lawan Edy Rahmayadi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024