Suara.com - Partai Buruh sepakat untuk absen di Pilkada Jakarta 2024, jika Anies Baswedan tidak bisa maju menjadi bakal calon gubernur (bacagub). Diketahui, batas akhir pendaftaran Pilkada Jakarta 2024 adalah pada Kamis (29/8/2024) hari ini pukul 23.59 WIB.
"Kami bersepakat, bulat mufakat bahwa Partai Buruh akan absen dalam Pilkada DKI Jakarta demi memperjuangkan Anies Baswedan dan menunjukkan komitmen konsistensi kami kepada rakyat Jakarta," kata Ketua Tim Pilkada Partai Buruh Said Salahudin di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Said menyebut sejak awal setelah putusan MK dibacakan dan sidang masih berlangsung, pihaknya langsung membangun komunikasi dengan Anies Baswedan.
Komunikasi itu dibangun lantaran Partai Buruh merasakan adanya politik yang tidak sehat agar Anies tidak mencalonkan diri di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sejak hari pertama pendaftaran bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur (bacagub-bacawagub), kata Said pihaknya masih terus melakukan komunikasi dengan partai-partai lain untuk mengupayakan agar Anies Baswedan tetap bisa diusung dengan memenuhi syarat partai politik.
Hingga saat ini, lanjut Said, Partai Buruh masih konsisten mendorong dan memperjuangkan agar Anies Baswedan bisa maju di Pilkada Jakarta 2024 meskipun disadari peluangnya kecil.
Hal tersebut menjadi bukti Partai Buruh untuk berkomitmen kepada rakyat Jakarta dan bersikeras tidak akan berkoalisi dengan partai apa pun untuk mengusung pasangan calon lain yang mengikuti Pilkada Jakarta 2024 hingga proses pemenangan.
Di sisi lain, Partai Buruh juga menyadari jika hingga akhir pendaftaran Anies Baswedan masih belum bisa maju ke Pilkada Jakarta 2024, maka tidak ada solusi lain Partai Buruh akan tetap menghormati konstitusi pada undang-undang yang berlaku.
"Kalau partai lain mungkin ada yang berpikir wah kalau enggak ikut Pilkada kita susah ini. Partai Buruh ingin tunjukkan gubernur terpilih untuk menaikkan upah pekerja, enggak peduli kita. Dia enggak mau dengar suara rakyat kita demo aja, susah amat," tegas Said sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Partai Buruh membuka peluang untuk membentuk koalisi baru demi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Partai Buruh, partai politik yang sudah mendaftarkan bakal pasangan calon kepala daerah masih diperbolehkan untuk melakukan pendaftaran lagi selama masih dalam batas waktu masa pendaftaran.
Apabila nantinya muncul dukungan ganda, sambung dia, KPU akan melakukan proses klarifikasi terhadap partai politik terkait.
Di sisi lain, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menegaskan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol hanya dapat memberikan dukungan kepada satu bakal pasangan calon dan tidak bisa ditarik setelah melakukan pendaftaran.
"Berdasarkan pasal 40 ayat 4 UU nomor 10 tahun 2016, parpol atau gabungan parpol hanya dapat mengusulkan satu pasangan calon," kata Idham di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/8).
Menurut Idham, aturan tersebut juga dipertegas dengan peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 yang menyatakan bahwa parpol peserta pemilu atau gabungan yang telah mendaftarkan pasangan ke KPU provinsi atau kota tidak dapat menarik diri setelahnya.
Berita Terkait
-
Pramono Tegaskan Dirinya Bukan Cagub Titipan Jokowi: Seribu Persen Calon PDIP!
-
3 Kali Mangkir Panggilan, Pencatutan KTP Oleh Dharma-Kun Dianggap Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu
-
Cerita Pramono Anung 2 Kali Telepon Anies Sebelum Daftar Cagub PDIP: Bismillah Ya Mas
-
Tetap Yakin, Meski Tak Ada Parpol yang Usung Anies, Relawan: Bisa Saja Berubah di Menit Akhir
-
9 Jam Jelang Pendaftaran Pilkada Jakarta Ditutup KPU, Belum Ada Pertanda Anies Daftar Nyagub
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024