Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan hasil perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah yang dibuka pada 2 sampai 4 September 2024.
Setelah ditutup pada Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 waktu setempat, KPU RI mengungkapkan hanya ada satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen.
Pasangan tersebut ialah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Keduanya diketahui menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta melalui jalur independen.
“Pencalonan perseorangan: Gubernur dan Wakil Gubernur 1 pasangan calon, Bupati dan Wakil Bupati 41 pasangan calon, Walikota dan Wakil Walikota 12 pasangan calon, total 54 pasangan calon,” demikian dikutip dari keterangan resmi KPU RI, Kamis (5/9/2024).
Adapun jumlah pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik di tingkat provinsi ialah 102 pasangan calon, tingkat kota 274 pasangan calon, dan tingkat kabupaten 1.121 pasangan calon.
Dengan begitu, total jumlah pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik sebanyak 1.497 pasangan.
KPU RI juga mengungkapkan ada 41 wilayah dengan satu pasangan calon yang berpotensi melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.
Usai perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah, 41 wilayah dengan satu pasangan calon terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 35 kabupaten.
Berita Terkait
-
Ngaku Tetap Netral Meski Suami Maju Nyagub, Komisioner KPU Betty Epsilon Kutip Aturan Pemilu, Isinya Begini!
-
Kirim Surat ke DPR, KPU Mau Konsultasi Soal Peluang Kotak Kosong Menang di Pilkada
-
Ketua Dan Komisioner KPU Temui Jokowi Di Istana, Lapor Soal Pelantikan Presiden Hingga Tahapan Pilkada
-
Nisya Ahmad Jadi Anggota DPRD Jawa Barat di Tengah Proses Cerai, KPU Bilang Begini
-
KPK Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Sampai Selesai Pilkada 2024, KPU Jelaskan Aturannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024