Suara.com - Sejumlah warga mengikuti simulasi pemungutan suara dengan satu pasangan calon pada Pilkada 2024 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam simulasi tersebut, terdapat surat suara yang berisi satu pasangan calon dan kotak kosong.
Namun ternyata, ada warga di Maros yang tidak mengerti bahwa kotak kosong bisa dipilih dan bisa memenangkan pemilihan saat melawan satu pasangan calon.
Misalnya, pasangan saudara kembar bernama Dayyana dan Balyana (27) yang mengikuti simulasi ini di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros.
"Tidak terpikir (bisa mencoblos kotak kosong)," kata Dayyana, Minggu (15/9/2024).
Untuk itu, mereka menilai bahwa calon tunggal harus dipilih agar daerah mereka bisa memiliki pemimpin.
"Justru ndak boleh dicoblos kotak kosong," ucap Balyana.
Pandangan yang sama juga dimiliki oleh seorang warga bernama Wahyudin (25) yang mengaku tidak memilih kotak kosong.
Meski begitu, dia mengaku memahami bahwa jika kotak kosong menang, maka pilkada akan kembali dilakukan.
"Pilih calon tunggal karena lebih jelas," kata Wahyudin.
Baca Juga: KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
Warga lain bernama Andi Rya (42) menilai calon tunggal juga mestinya dipilih masyarakat karena dia menyebut pemilih akan merugi jika mencoblos kotak kosong.
"Sangat merugikan, artinya kalau masya Allah memilih kotak kosong, calon kita tidak bisa naik. Kepercayaan masyarakat kepada cabup itu berkurang," sebut Andi.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyusun Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang ketentuan pilkada ulang jika kotak kosong memenangkan Pilkada 2024 di suatu daerah.
Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan bahwa dalam rancangan PKPU tersebut, pihaknya mengatur bahwa penyelenggaraan pilkada akan diulang pada tahun depan jika kotak kosong memenangkan pemilihan.
“Jadi, dengan demikian itu akan diselenggarakan di tahun 2025 dan KPU segera akan menyusun rancangan jadwal untuk penyelenggaraan dengan satu pasangan calon yang akan diulang tahun depan sesuai dengan ketentuan yang terdapat di dalam pasal 54D ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 undang-undang nomor 10 tahun 2016,” kata Idham kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
“Saat ini, KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan peraturan KPU tentang rekapitulasi dan penetapan hasil pilkada yang rencananya pada akhir September 2024 ini akan dikonsultasikan dengan pembentuk undang-undang Dalam hal ini DPR dan pemerintah,” tambah dia.
Berita Terkait
-
KPU Papua Tengah Terima Aspirasi Dukungan Bakal Paslon Independen
-
Berapa Gaji PTPS Pilkada 2024? Pendaftaran Sudah di Buka!
-
Meki Nawipa-Deinas Geley Kembali Dapat Dukungan, Kali Ini dari Pemuda Suku Mee
-
Muncul Poster Raksasa "Menangkan Kotak Kosong", Fedi Nuril: Udah Pada Muak Ya, Terasa Banget Pilkada Akal-akalan
-
Kominfo Mau Bentuk Satgas Khusus Cegah Hoaks Pilkada 2024
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo