Suara.com - Dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor paslon nomor 1 Jaro Ade (Ade Ruhandi) di tiga wilayah dinyatakan sudah selesai.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 01 Jaro Ade.
Pertama dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Ciawi sudah ditetapkan pada 10 Oktober 2024 tidak melanggar.
Kemudian, untuk dugaan pelanggara Jaro Ade di Ciampea dan Bojonggede juga sudah ditetapkan tidak ada pelanggaran, usai pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut beberapa hari ke belakang.
Kata Burhanuddin, alasan dihentikannya kasus dugaan pelanggaran Jaro Ade saat kampanye itu tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan ke tahap berikutnya.
"Sudah dihentikan semua, karena tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan di penanganan dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas itu, saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, nama calon wakil bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi (Jaro Ade) menjadi sorotan. Pasalnya, dia diduga telah melakukan pelanggaran kampanye.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jaro Ade, namun kasus diantaranya sudah diselesaikan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Dia menyampaikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Kecamatan Ciawi ditetapkan tidak melanggar.
Baca Juga: Cara Berbeda Kampanye Dedie A Rachim di Kota Bogor, Buat Gerakan Kebersihan Massal
Hasil tersebut berdasarkan dari hasil penelusuran tim Panwascam di Kecamatan Ciawi.
Ia menyebut, pleno penetapan melanggar atau tidaknya Jaro Ade akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor setelah seluruh dugaan pelanggaran Jaro Ade selesai ditetapkan, baik di Ciawi, Bojonggede maupun Ciampea.
"Saya belum bisa pleno Minggu ini tetapi kan ini ada beberapa barang dugaan yang satu selesai, tinggal yang lainya, Ciawi sudah selesai kita pleno," kata Ridwan, Rabu (9/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024