Suara.com - Dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor paslon nomor 1 Jaro Ade (Ade Ruhandi) di tiga wilayah dinyatakan sudah selesai.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 01 Jaro Ade.
Pertama dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Ciawi sudah ditetapkan pada 10 Oktober 2024 tidak melanggar.
Kemudian, untuk dugaan pelanggara Jaro Ade di Ciampea dan Bojonggede juga sudah ditetapkan tidak ada pelanggaran, usai pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut beberapa hari ke belakang.
Kata Burhanuddin, alasan dihentikannya kasus dugaan pelanggaran Jaro Ade saat kampanye itu tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan ke tahap berikutnya.
"Sudah dihentikan semua, karena tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan di penanganan dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas itu, saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, nama calon wakil bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi (Jaro Ade) menjadi sorotan. Pasalnya, dia diduga telah melakukan pelanggaran kampanye.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jaro Ade, namun kasus diantaranya sudah diselesaikan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Dia menyampaikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Kecamatan Ciawi ditetapkan tidak melanggar.
Baca Juga: Cara Berbeda Kampanye Dedie A Rachim di Kota Bogor, Buat Gerakan Kebersihan Massal
Hasil tersebut berdasarkan dari hasil penelusuran tim Panwascam di Kecamatan Ciawi.
Ia menyebut, pleno penetapan melanggar atau tidaknya Jaro Ade akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor setelah seluruh dugaan pelanggaran Jaro Ade selesai ditetapkan, baik di Ciawi, Bojonggede maupun Ciampea.
"Saya belum bisa pleno Minggu ini tetapi kan ini ada beberapa barang dugaan yang satu selesai, tinggal yang lainya, Ciawi sudah selesai kita pleno," kata Ridwan, Rabu (9/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI
-
Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi
-
Adaptasi Perang Kargil, Operation Safed Sagar Tayang 7 Agustus di Netflix
-
Somethinc Calm Down! Skinpair Moisturizer untuk Kulit Apa? Simak Ulasan Lengkapnya di Sini
-
Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional