Suara.com - Dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bogor paslon nomor 1 Jaro Ade (Ade Ruhandi) di tiga wilayah dinyatakan sudah selesai.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, ada tiga dugaan pelanggaran yang dilakukan Paslon 01 Jaro Ade.
Pertama dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Ciawi sudah ditetapkan pada 10 Oktober 2024 tidak melanggar.
Kemudian, untuk dugaan pelanggara Jaro Ade di Ciampea dan Bojonggede juga sudah ditetapkan tidak ada pelanggaran, usai pihaknya melakukan penelusuran lebih lanjut beberapa hari ke belakang.
Kata Burhanuddin, alasan dihentikannya kasus dugaan pelanggaran Jaro Ade saat kampanye itu tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan ke tahap berikutnya.
"Sudah dihentikan semua, karena tidak memiliki cukup syarat untuk dinaikkan di penanganan dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas itu, saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, nama calon wakil bupati Bogor nomor urut 1, Ade Ruhandi (Jaro Ade) menjadi sorotan. Pasalnya, dia diduga telah melakukan pelanggaran kampanye.
Ada tiga kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Jaro Ade, namun kasus diantaranya sudah diselesaikan Bawaslu Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin. Dia menyampaikan kasus dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Kecamatan Ciawi ditetapkan tidak melanggar.
Baca Juga: Cara Berbeda Kampanye Dedie A Rachim di Kota Bogor, Buat Gerakan Kebersihan Massal
Hasil tersebut berdasarkan dari hasil penelusuran tim Panwascam di Kecamatan Ciawi.
Ia menyebut, pleno penetapan melanggar atau tidaknya Jaro Ade akan dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor setelah seluruh dugaan pelanggaran Jaro Ade selesai ditetapkan, baik di Ciawi, Bojonggede maupun Ciampea.
"Saya belum bisa pleno Minggu ini tetapi kan ini ada beberapa barang dugaan yang satu selesai, tinggal yang lainya, Ciawi sudah selesai kita pleno," kata Ridwan, Rabu (9/10/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024