Suara.com - Ternyata banyak ditemukan pelanggaran politik uang selama masa tenang menjelang pencoblosan Pilkada Jakarta pada hari ini. Bahkan, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyita barang bukti sembako yang digunakan 'serangan fajar' untuk membujuk warga Jakarta mencoblos pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) tertentu.
Praktik money politic itu diungapkan anggota Bawaslu RI, Puadi di TPS 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (27/11/2024). Menurutnya, temuan pelanggaran pemilu itu saat petugas melakukan patroli di masa tenang.
"Dalam proses patroli tersebut banyak ditemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran berkaitan tentang money politik, serangan fajar dan ada beberapa hal yang memang kami juga menyita sembako," beber Puadi.
Puadi juga menerangkan bahwa aturan penyitaan itu memang ada di ruang penyidikan dan di atur dalam undang-undang, tetapi anggota Bawaslu ini berupaya untuk melakukan proses pencegahan terkait dugaan manipolitik.
"Walaupun di undang-undang 10, 2016, sebagaimana diatur di ketentuan pasal 146 penyitaan itu memang ada di ruang penyidikan, tetapi kami berupaya untuk melakukan proses pencegahan berkaitan tentang money politik," jelas Puadi.
Terakhir, Puadi membeberkan bahwa adanya dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa wilayah, dan ini menjadi fokus Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
"Informasi termasuk juga adanya OTT di beberapa wilayah, yang ini juga menjadi konsentrasi terutama kami penyelenggara pemilu untuk memastikan proses penanganan pelanggaran, jika adanya laporan dan informasi awal berkaitan tentang operasi tangkap tangan, yang dilakukan oleh tim pasangan calon sehingga mungkin nanti ini menjadi konsentrasi kami," pungkasnya. (Moh Reynaldi Risahondua).
Berita Terkait
-
Nyoblos Pilkada Jabar, RK Kaget Lihat Bocil Pakai Jersey Viking-The Jak: Beli di Mana?
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Unggah Seruan Prabowo Nyoblos RK di Masa Tenang, Muncul Desakan Bawaslu Usut Raffi Ahmad: Kalau Gak Ditindak, Bubar Aja!
-
Blunder! Kepergok Hapus Postingan Surat Prabowo Dukung RK, Raffi Ahmad Dicap Tukang Laundry hingga Doktor Abal-abal
-
Nyamar jadi Polantas saat Kena OTT, Detik-detik Penyidik KPK Dikepung Simpatisan Gubernur Rohidin Mersyah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024