Suara.com - Alasan di balik Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyamar sebagai anggota Polantas kala terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhirnya terungkap. Penyamaran dengan mengenakan seragam Polantas ternyata sengaja dilakukan karena penyidik KPK sempat dikepung simpatisan Rohidin ketika sang gubernur digelandang ke Polrestabes Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu pada Minggu (24/11/2024) malam menyampaikan, alasan penyamaran itu dilakukan karena khawatir dengan keselamatan penyidik yang menangkap tangan tangan Rohidin Mersyah.
“Setiba di sana (Polrestabes Bengkulu) kemudian dilakukan pemeriksaan sampai pagi, tetapi, situasi pagi itu sejak pagi sudah berkumpul sangat banyak simpatisan dari saudara RM (Rohidin Merysah), mengepung dari Polrestabes sana,” beber Asep dikutip pada Senin (25/11/2024).
Menurut Asep, simpatisan mengepung ketika KPK mau membawa delapan orang yang terjaring OTT di Bengkulu ke Jakarta.
Untuk itu, Asep menyebut pihaknya memberikan penyamaran kepada Rohidin dengan pakaian polisi agar bisa langsung dibawa ke Jakarta.
“Yang paling utama adalah bagaimana kami menyelamatkan dari orang-orang, termasuk juga personel kami KPK, dan juga orang-orang yang akan dibawa atau person-person yang ada di bawa ke sini (Jakarta) sebanyak delapan orang,” tutur Asep.
Kemudian, lanjut dia, penyelidik meminta bantuan petinggi Polres Bengkulu untuk membawa keluar pihak tertangkap saat hendak dibawa ke Jakarta, termasuk Rohidin yang sudah menggunakan pakaian polisi.
“Nah, yang paling dicari adalah Pak RM, makanya itu kemudian dipinjamkan lah rompinya, di sana, dalam rangka tadi kamuflase supaya tidak menjadi sasaran dari orang-orang yang ada di situ,” ujar Asep.
“Setelah itu, sampai di sini mungkin rekan-rekan kan lihat, tidak menggunakan lagi kan, tidak menggunakan lagi. Jadi, itu dalam rangka kamuflase saja, seperti itu,” tambah dia.
Tersangka Kasus Gratifikasi
Perlu diketahui, KPK menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.
Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.
“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.
“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Pimpinan Baru Diisi Polisi-Jaksa, KPK Ngaku Tetap Optimistis: Satu Sisi Lawan Koruptor, Kami juga Harus...
-
Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Habiburokhman Curiga AKP Dadang Bekingi Tambang Ilegal: Harus Diusut Tuntas!
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Markas, Detik-detik AKP Dadang Ngamuk saat Menyerahkan Diri: Saya Makan Kau!
-
ICW Curigai Loyalis Ganda, KPK Era Setyo Budiyanto Bisa Picu Konflik Kepentingan Imbas Diisi Polisi, Jaksa hingga Hakim?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas