Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) mengaku akan menggelar evaluasi besar-besaran atas raihan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Pasalnya, berdasarkan hasil hitung cepat alias quick count berbagai lembaga survei, suaranya tak menyentuh angka 50 persen.
Hasil quick count menunjukkan suara RK-Suswono berkisar 38-40 persen. Sementara Paslon Cagub-Cawagub nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno unggul di angka sekitar 49-50 persen dan Paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardan memperoleh suara 10 persen.
RK mengatakan, evaluasi internalnya bakal mencakup banyak aspek, termasuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang merupakan gabungan belasan partai politik pendukungnya.
"Dimensi yang akan dikontemplasi, dievaluasi itu banyak sekali. Tentang koalisinya, tentang metode kampanyenya, tentang bagaimana merespons terhadap pola-pola komunikasi warga Jakarta gitu ya dan lain sebagainya," ujar RK di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Terkait spesifikasi evaluasi yang akan dilakukan, RK tak mau membeberkannya. Ia mengaku baru akan mulai melakukannya bersama tim pemenangan.
"Jadi mohon mungkin tidak bisa satu per satu spesifik ya, karena itu bahan yang akan kita rumuskan, rapatkan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Meskipun, saat ini hasil quick count juga belum memastikan apakah Pilkada akan berlanjut ke putaran kedua atau tidak.
"Kemudian kami akan menunggu apakah hitung cepat yang rata-rata memang mirip dengan pengumuman akhir dari KPUD-nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Segera Keluarkan Sikap Politik karena Endus Anomali di Pilkada, Hasto Sebut 'Partai Cokelat' Tak Netral
-
Pramono-Rano Menang Versi Exit Poll-Quick Count, Hasto PDIP Belum Tenang: Waspada Pilkada Jakarta Dibikin 2 Putaran!
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024