Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) mengaku akan menggelar evaluasi besar-besaran atas raihan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Pasalnya, berdasarkan hasil hitung cepat alias quick count berbagai lembaga survei, suaranya tak menyentuh angka 50 persen.
Hasil quick count menunjukkan suara RK-Suswono berkisar 38-40 persen. Sementara Paslon Cagub-Cawagub nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno unggul di angka sekitar 49-50 persen dan Paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardan memperoleh suara 10 persen.
RK mengatakan, evaluasi internalnya bakal mencakup banyak aspek, termasuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang merupakan gabungan belasan partai politik pendukungnya.
"Dimensi yang akan dikontemplasi, dievaluasi itu banyak sekali. Tentang koalisinya, tentang metode kampanyenya, tentang bagaimana merespons terhadap pola-pola komunikasi warga Jakarta gitu ya dan lain sebagainya," ujar RK di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Terkait spesifikasi evaluasi yang akan dilakukan, RK tak mau membeberkannya. Ia mengaku baru akan mulai melakukannya bersama tim pemenangan.
"Jadi mohon mungkin tidak bisa satu per satu spesifik ya, karena itu bahan yang akan kita rumuskan, rapatkan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Meskipun, saat ini hasil quick count juga belum memastikan apakah Pilkada akan berlanjut ke putaran kedua atau tidak.
"Kemudian kami akan menunggu apakah hitung cepat yang rata-rata memang mirip dengan pengumuman akhir dari KPUD-nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Segera Keluarkan Sikap Politik karena Endus Anomali di Pilkada, Hasto Sebut 'Partai Cokelat' Tak Netral
-
Pramono-Rano Menang Versi Exit Poll-Quick Count, Hasto PDIP Belum Tenang: Waspada Pilkada Jakarta Dibikin 2 Putaran!
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024