Suara.com - Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (RK) mengaku akan menggelar evaluasi besar-besaran atas raihan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024. Pasalnya, berdasarkan hasil hitung cepat alias quick count berbagai lembaga survei, suaranya tak menyentuh angka 50 persen.
Hasil quick count menunjukkan suara RK-Suswono berkisar 38-40 persen. Sementara Paslon Cagub-Cawagub nomor urut tiga Pramono Anung-Rano Karno unggul di angka sekitar 49-50 persen dan Paslon 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardan memperoleh suara 10 persen.
RK mengatakan, evaluasi internalnya bakal mencakup banyak aspek, termasuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, yang merupakan gabungan belasan partai politik pendukungnya.
"Dimensi yang akan dikontemplasi, dievaluasi itu banyak sekali. Tentang koalisinya, tentang metode kampanyenya, tentang bagaimana merespons terhadap pola-pola komunikasi warga Jakarta gitu ya dan lain sebagainya," ujar RK di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Terkait spesifikasi evaluasi yang akan dilakukan, RK tak mau membeberkannya. Ia mengaku baru akan mulai melakukannya bersama tim pemenangan.
"Jadi mohon mungkin tidak bisa satu per satu spesifik ya, karena itu bahan yang akan kita rumuskan, rapatkan," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil hitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Meskipun, saat ini hasil quick count juga belum memastikan apakah Pilkada akan berlanjut ke putaran kedua atau tidak.
"Kemudian kami akan menunggu apakah hitung cepat yang rata-rata memang mirip dengan pengumuman akhir dari KPUD-nya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Megawati Segera Keluarkan Sikap Politik karena Endus Anomali di Pilkada, Hasto Sebut 'Partai Cokelat' Tak Netral
-
Pramono-Rano Menang Versi Exit Poll-Quick Count, Hasto PDIP Belum Tenang: Waspada Pilkada Jakarta Dibikin 2 Putaran!
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024