Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengeklaim telah memberikan santunan kepada keluarga seorang anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berinisial AB (45) yang meninggal dunia saat bertugas di Pilkada Jakarat pada Rabu (27/11/2024).
“Memang ada informasi petugas kami yang meninggal dunia ya. Satu orang di daerah Penjaringan dan kami sudah tindak lanjut melalui divisi SDM untuk segera ditindaklanjuti dan dikeluarkan santunannya,” kaya Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).
Menurut informasi yang didapatkannya, Wahyu menyebut petugas tersebut meninggal dunia lantaran sakit saat bertugas di hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024).
“Sakit, dia pulang, terus kondisinya memburuk, dan akhirnya meninggal dunia,” ucap Wahyu.
Dia membantah anggota KPPS yang berjenis kelamin laki-laki tersebut meninggal dunia karena kelelahan. Sebab, Wahyu menyebut beban kerja KPPS pada pelaksanaan Pilkada 2024 lebih rendah dibanding Pilpres 2024 lalu.
Terlebih, Wahyu mengatakan proses penghitungan suara di TPS oleh KPPS saat Pilpres bisa dilakukan sampai tengah malam, sedangkan pada Pilkada bisa diselesaikan lebih cepat.
“Sampai Maghrib sebenarnya kalau tidak ada kendala cuaca, sebenarnya kemarin itu hujan lebat, mungkin Maghrib semua sudah selesai," ujar Wahyu.
“Tapi karena ada hujan lebat, sampai tengah malam ada kotak yang baru datang ke tingkat kelurahan,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Megawati Segera Keluarkan Sikap Politik karena Endus Anomali di Pilkada, Hasto Sebut 'Partai Cokelat' Tak Netral
-
Hasil Quick Count Cuma 10 Persen, Dharma Pongrekun Merasa Menang: Kami Pakai Bemo Lawan Lamborghini
-
Pram-Rano Menang Hasil Quick Count, Dharma Pongrekun Belum Ngaku Kalah: Kekalahan Cuma Persepsi
-
Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024