Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Pramono Anung-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong mengaku siap menghadapi gugatan jika ada salah satu pasangan calon (paslon) yang tidak terima dengan hasil penghitungan suara di Pilkada Jakarta 2024.
“Tim pasangan 03, tim hukum dan semua tim jauh-jauh hari kami sudah menyiapkan hal-hal terkait apa pun apabila nanti terjadi gugatan di MK jadi kami sudah menyiapkan semuanya,” kata Cak Lontong, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024).
Cak Lontong mengatakan, pihaknya bakal siap menghadapi gugatan tersebut lantaran dirinya telah memegang data tentang Pilkada Jakarta.
“Insyaallah karena data juga yang kita sampaikan tadi adalah data fakta yang ada di Pilkada DKI Jakarta pada saat ini jadi kita sangat siap menghadapi apapun nanti di MK mungkin itu yang kita sampaikan,” jelasnya.
Tudingan Kubu RK-Suswono
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), sebelumnya mengungkap banyaknya warga Jakarta yang tidak menerima undangan mencoblos atau formulir C6 di Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini dinilai sebagai salah satu bukti gagalnya KPU melaksanakan Pilkada.
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menyatakan temuan ini didapatkan melalui pengecekan langsung oleh tim internal. Ia menjelaskan, pembagian formulir C6 yang seharusnya dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkendala lemahnya koordinasi di lapangan, terutama antara KPPS dan perangkat RT/RW.
"Ditambah lagi, TPS yang biasanya berisi 300 orang kini diisi 600 orang. Akibatnya, KPPS kewalahan menyebarkan atau menyampaikan formulir C6 tersebut," ujar Baco di DPD Golkar Cikini, Senin (2/12/2024).
Akibat dari buruknya distribusi ini, banyak warga gagal menggunakan hak pilih mereka. Basri menilai hal ini menunjukkan penyelenggara Pilkada, khususnya PPS dan KPPS, tidak menjalankan tugas secara profesional.
"Karena tidak becusnya penyelenggara Pilkada, hak rakyat untuk memilih calon gubernurnya dihilangkan oleh penyelenggara ini," tegasnya.
Basri juga mengungkap temuan lain, yakni banyaknya formulir C6 yang justru dikirimkan kepada warga yang telah meninggal dunia.
"Kami temukan beberapa bukti aduan dari masyarakat bahwa bapaknya, omnya, neneknya, bahkan kakeknya yang sudah meninggal satu, dua, hingga tiga tahun lalu masih mendapatkan surat undangan," tambahnya.
Berita Terkait
-
Sebut Rendahnya Pemilih Bukan Cuma di Jakarta, Kubu Pramono-Rano Tepis Isu Konspirasi: Itu Mengada-ada
-
Klaim Menang Nyaris Seluruh Kecamatan di Jakarta, Cak Lontong Sebut Suara Pramono-Rano Capai 50,07 Persen
-
Kubu RK-Suswono Ngaku Suruh Saksi di TPS Tolak Teken Rekapitulasi Suara di Kecamatan, Ini Alasannya!
-
Timses RIDO Desak Jazilul PKB Disanksi Gegara Sebut RK-Suswono Tak Laku: Kader Tak Tertib Harus Dihukum!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024