Kotak Suara / Pemilu
Sabtu, 07 Desember 2024 | 19:16 WIB
Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu (7/12/2024). [Antara/Syaiful Hakim]

Sedangkan 178 C mengenai, setiap orang dengan sengaja memerintahkan orang yang tidak berhak memilih memberikan suaranya satu kali atau pada satu TPS atau lebih. (Antara)

Load More