Suara.com - Pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap unggul di Pemilihan Wali Kota atau Pilwalkot Medan 2024.
Mereka mengalahkan dua pasangan calon lainnya. Pasangan ini diusung oleh NasDem, Gerindra, PAN, PKB, PSI, Perindo, Demokrat dan Golkar.
Rico Waas merupakan keponakan dari Ketua Umum NasDem, Surya Paloh. Tercatat, Rico Waas hanya memiliki total harta kekayaan Rp
234 juta.
Hal tersebut diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rico melaporkan harta kekayaannya saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Medan.
Dalam laporannya, Rico Waas tidak memiliki tanah dan bangunan. Dirinya juga melaporkan tidak memiliki kendaraan baik roda 2 maupun roda 4.
Rico Waas memiliki kas dan setara kas senilai Rp 234 juta. Ia juga melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp 234.899.431," tulis di situs LHKPN, dilihat Senin (9/12/2024).
Diketahui, pasangan nomor urut 1 Rico Waas-Zakiyuddin Harahap memperoleh 297.498 suara.
Pasangan nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani memperoleh 190.344 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3 Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis meraih 115.903 suara.
Berita Terkait
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024