Kotak Suara / Pemilu
Kamis, 12 Desember 2024 | 15:23 WIB
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kedua kanan) membagikan topi kepada pendukungnya dalam kampanye akbar terakhir di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz]

Suara.com - Meski Pilkada Jakarta 2024 telah dimenangkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta tetap bangga telah mendukung pasangan nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono yang kalah dalam konstestasi tersebut. PSI diketahui tergabung dalam Koalis Indonesia Maju (KIM) plus yang mendukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina awalnya menyampaikan ucapan selamat kepada Pramono-Rano setelah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.  Ucapan selamat itu disampaikan PSI menyusul batalnya Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"PSI Jakarta mengucapkan selamat kepada paslon Pramono-Rano yang dinyatakan KPU memperoleh suara tertinggi dan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/12/2024).

Elva menegaskan PSI Jakarta akan tetap menjadi partai anggaran yang kritis dan konstruktif terhadap pemerintahan melalui Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta.

"Sudah menjadi komitmen dan nafas kami dari awal, entah yang menang Pak RK atau Pak Pram, PSI Jakarta pasca-Pilgub akan tetap menjadi fraksi yang kritis terhadap eksekutif karena PSI ingin APBD Jakarta digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," paparnya.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina. [Suara.com/Rakha]

Dia pun mengapresiasi tim pemenangan RIDO yang telah berjuang bersama selama kontestasi Pilgub Jakarta.

"PSI Jakarta bangga dengan perjuangan Pak Ridwan Kamil-Suswono dan seluruh tim pemenangan RIDO di Jakarta selama masa kampanye lalu. Ikhtiar telah maksimal, kini saat memikirkan Jakarta pasca-pilkada," ucapnya.

Gubernur dan Wagub Terpilih

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan permohonan perselisihan hasil pemilihan yang tertuang di dalam buku registrasi perkara konstitusi (BRPK).

Baca Juga: Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'

"Paling lambat tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi di dalam BRPK kepada KPU, maka tahapan berikutnya KPU DKI akan menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur terpilih Pilkada 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung - Rano Karno usai memyampaikan keterangan terkait hasil quick count Pilkada di Jakarta, Rabu (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun pengumuman BRPK kepada KPU diagendakan pada 19-20 Desember 2024.

"Paling lambat tiga hari setelah itu baru akan kita umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada 2024," tutur dia.

Sementara itu, berdasarkan peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 permohonan sengketa pilkada diajukan paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

KPU Provinsi DKI Jakarta diketahui menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (8/12). Oleh karena itu, batas akhir pengajuan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta ke MK yaitu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

Namun, berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung I MK, Jakarta, Kamis dini hari, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil-Suswono maupun pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 ke MK.

Load More